Urutkan
Fadelia B
26 September 2022 08:21
2
Rini P
26 September 2022 08:21
4
Andy D
26 September 2022 08:21
1
Juliana I
26 September 2022 08:21
3
Fadelia B
26 September 2022 08:21
3
Rini P
26 September 2022 08:21
2
Andy D
26 September 2022 08:21
1
Rini P
26 September 2022 08:21
1
Andy D
26 September 2022 08:21
2
Juliana I
26 September 2022 08:21
4
Perhatikan paragraf berikut!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Barat gencar merazia pelajar yang kedapatan sedang berada di warung internet (warnet). Pelajar ini dianggap menyalahi instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar belajar di rumah selama masa penanganan pandemi virus corona COVID-19. Mereka juga dianggap tidak taat untuk menjaga jarak (social distancing). Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan warnet menjadi sasaran razia karena merupakan tempat pelajar biasanya bermain gim daring. Razia pelajar terus berlangsung selama masa tanggap darurat penanganan COVID-19 selesai. Selain warnet, inspeksi dadakan, Satpol PP Jakbar akan mengarah ke lokasi-lokasi lain tempat pelajar berkumpul ramai seperti persewaan gim dan pusat belanja. Pelajar yang terjaring razia hanya akan diberi imbauan untuk pulang dan tetap tinggal di rumah saja.
Disadur dari: https:lltirto.idlsatpol-pp-razia-pelajar-yang-langgar-instruksi-belajar-di-rumah-eGdb, diunduh 19 Maret 2020
Kalimat tanggapan yang tepat berdasarkan paragraf tersebut adalah...
22
5.0
Perhatikan kutipan drama berikut!
Di kelas.
Kardi: (tok . . . tok . . . tok . .. ) Permisi Pak, izin masuk. (Kardi dipersilakan masuk)
Rahman: Dari mana saja kau? Ini sudah hampir telat 15 menit
Kardi: Hehe . .. perutnya tidak bisa diajak kompromi.
Rahman: Kamu sudah salin materi yang tentang vektor minggu lalu?
Kardi: Beres, Man, tenang aja.
Rahman: Bagus, nanti aku salin dari kamu, ya.
Kardi: Boleh, tapi antar aku ke rumah Riani besok, ya.
Rahman: Kamu serius? Ayahnya sangat galak loh.
Kardi: Tidak apa-apa, kita coba saja nanti.
Rahman: Kardi ... Kardi. Memang kamu ini anak yang keras kepala, ya.
Kardi: Hehe. (Sambil garuk-garuk kepala)
Dikutip dari: Alvaigan, Muhammad Fuad, Unung Linaswati, dkk., Obrolan Tak Penting Antologi Naskah Teater, Bandung, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Sunan Gunung Jati, 2019
Latar tempat dalam kutipan drama tersebut adalah ....
5
5.0
Perhatikan paragraf berikut!
1) Pada 19 Maret 2018, tepat hari ini dua tahun lalu, pejantan terakhir spesies badak putih utara asli Afrika yang dinamai Sudan terpaksa dieutanasia. 2) Tim dokter hewan dari balai konservasi OI Pejeta mengatakan bahwa Sudan mengalami berbagai komplikasi penyakit. 3) Ia hanya bias berbaring selama dua minggu dari akhir Februari hingga awal Maret 2018 karena luka pada kaki kanan belakang. 4) Fungsi otot dan tulangnya juga menurun sehingga membuat Sudan lumpuh dari pinggang ke bawah. 5) Konservasionis optimistis bahwa perkembangan ilmu dan teknologi akan membantu mereka meneruskan keragaman genetik badak putih utara. 6) Sudan mati di umur 45 tahun-sangat tua dalam perhitungan umur badak.
Disadur dari: https:lltirto. idlkrisis-spesies-dan-matinya-pejantanterakhir-padak-putih-utara-eFKu, diunduh 19 Maret 2020
Kalimat penjelas yang tidak sesuai dengan paragraf tersebut adalah kalimat berangka....
1
5.0
Jelaskan pihak-pihak yang dapat menyelenggarakan diskusi buku!
1
5.0
Perhatikan kutipan buku berikut ini!
Akhir tahun 1989 ....
Pukul tiga dini hari. Bumi masih hitam pekat. Kampungku masih hening ketika terdengar suara batuk memecah subuh. Suaranya bahkan lebih keras daripada kokok ayam jantan.
Membuatku terbangun.
Suara batuk itu terus berulang. Dinding kayu rumah tetanggaku tak bisa meredam suara lantang itu. Lalu sejenak kemudian mulai terdengar suara riuh manusia memulai aktivitasnya.
***
"Lho, Sri. Mau ke mana sepagi ini?" aku bertanya kepada tetanggaku sekaligus sahabat karibku yang tengah sibuk mengeluarkan sepeda onthel tuanya ke halaman rumahnya. Padahal waktu masih menunjukkan pukul 6 pagi.la juga terlihat rapi mengenakan pakaian bekasku yang baginya tetap saja baju baru.
"Ke Puskesmas kecamatan Kar. Uhuuk ... uhuuk ... uhuuk .... "
"Nggak mangkat sekolah meneh ta?" Aku khawatir karena seminggu ini dia sudah bolos sekolah empat kali. Aku mulai berjalan mendekatinya.
"Jangan dekat-dekat, Kar," Sri tegas melarang.
"Kenapa memang?”
"Aku kena TBC. Nanti kamu bisa ketularan:"
Aku menghentikan langkahku. Ragu, antara meneruskan Jangkah atau berhenti seperti katanya. Ada sedikit rasa takut yang menyelusup, tapi iba juga melihat gadis yang punggungnya semakin menjauh itu. Ia harus mengayuh sepeda ke kecamatan yang berjarak 8 KM sendirian untuk mengambil obat. Tak pernah sekalipun naik angkutan umum. Menghemat katanya.
Dikutip dari: Desta Prasetiya, "Gadis yang Berhenti Bermimpi Menjadi Kartini” dalam Kumpulan Cerita Pendek Kartini Masa Kini, Jakarta, Andamari Creative, 2019
Tentukan unsur ekstrinsik dalam kutipan buku fiksi tersebut!
17
5.0
Perhatikan teks berikut ini!
Harga gula di pasaran mengalami kenaikan hingga 19,2% jika dibandingkan harga acuan penjualan (ceiling price) di tingkat konsumen dengan besaran Rp12.500,00/kg sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Buntut panjang dari harga tinggi tentu berdampak pada konsumen maupun industri makanan dan minuman. Sejumlah pabrik makanan dan minuman geger sejak awal 2020 lantaran stok gula yang menipis dan membuat beberapa pabrik harus berhenti beroperasi semen tara karena kehabisan bahan baku pemanis.
Guna mengatasi kurangnya pasokan gula domestik, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117/2015 telah memberlakukan kebijakan impor untuk menstabilkan harga gula (Pasal 4). Sayangnya, peraturan ini membuat mekanisme impor berjalan tidak efektif. Hal ini dikarenakan ruang bagi Pemerintah untuk mengintervensi pasar terlalu besar. Cara yang digunakan untuk membatasi impor dapat ditempuh melalui sistem kuota maupun dengan meminimalkan peran sektor swasta dalam kegiatan impor gula. Dengan besarnya porsi intervensi Pemerintah untuk mengatur impor justru berakibat tingkat persaingan dalam memperoleh lisensi impor menjadi tidak kompetitif. Bahkan, perizinan impor gula konsumsi yang diberikan Pemerintah tertahan di Kementerian Perdagangan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil. Pertama, Pemerintah harus segera mederegulasi perizinan impor. Caranya dengan membuka keran perizinan impor kepada para importir swasta yang memenuhi syarat. Namun, Pemerintah juga harus memperhatikan betul rule of the game guna mencegah terjadinya praktik kartel dan permainan yang tidak sehat oleh para importir swasta. Kedua, meningkatkan produktivitas pertanian tebu dan revitalisasi pabrik gula. Salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas adalah dengan meningkatkan teknologi, seperti memperbarui kapital berupa mesin-mesin yang lebih canggih guna meningkatkan output yang dihasilkan, Ketiga, ada satu hal yang lebih penting selain meningkatkan teknologi, yaitu modernisasi sumber daya manusia (pekerja pabrik dan petani tebu). Dengan melakukan modernisasi sumber daya manusia tersebut kemajuan teknologi akan meresap ke dalam diri (embodied technology) dan mendorong peningkatan efisiensi.
Disadur dari: https://nasional.sindonews.com/read/1548646/18/harga-gula-naik-lagi-ada-apa-1583539800, diunduh 16 Maret 2020
Tentukan permasalahan dan solusi permasalahan sesuai dengan isi artikel tersebut!
12
5.0
Perhatikan teks berikut ini!
Harga gula di pasaran mengalami kenaikan hingga 19,2% jika dibandingkan harga acuan penjualan (ceiling price) di tingkat konsumen dengan besaran Rp12.500,00/kg sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Buntut panjang dari harga tinggi tentu berdampak pada konsumen maupun industri makanan dan minuman. Sejumlah pabrik makanan dan minuman geger sejak awal 2020 lantaran stok gula yang menipis dan membuat beberapa pabrik harus berhenti beroperasi semen tara karena kehabisan bahan baku pemanis.
Guna mengatasi kurangnya pasokan gula domestik, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117/2015 telah memberlakukan kebijakan impor untuk menstabilkan harga gula (Pasal 4). Sayangnya, peraturan ini membuat mekanisme impor berjalan tidak efektif. Hal ini dikarenakan ruang bagi Pemerintah untuk mengintervensi pasar terlalu besar. Cara yang digunakan untuk membatasi impor dapat ditempuh melalui sistem kuota maupun dengan meminimalkan peran sektor swasta dalam kegiatan impor gula. Dengan besarnya porsi intervensi Pemerintah untuk mengatur impor justru berakibat tingkat persaingan dalam memperoleh lisensi impor menjadi tidak kompetitif. Bahkan, perizinan impor gula konsumsi yang diberikan Pemerintah tertahan di Kementerian Perdagangan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil. Pertama, Pemerintah harus segera mederegulasi perizinan impor. Caranya dengan membuka keran perizinan impor kepada para importir swasta yang memenuhi syarat. Namun, Pemerintah juga harus memperhatikan betul rule of the game guna mencegah terjadinya praktik kartel dan permainan yang tidak sehat oleh para importir swasta. Kedua, meningkatkan produktivitas pertanian tebu dan revitalisasi pabrik gula. Salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas adalah dengan meningkatkan teknologi, seperti memperbarui kapital berupa mesin-mesin yang lebih canggih guna meningkatkan output yang dihasilkan, Ketiga, ada satu hal yang lebih penting selain meningkatkan teknologi, yaitu modernisasi sumber daya manusia (pekerja pabrik dan petani tebu). Dengan melakukan modernisasi sumber daya manusia tersebut kemajuan teknologi akan meresap ke dalam diri (embodied technology) dan mendorong peningkatan efisiensi.
Disadur dari: https://nasional.sindonews.com/read/1548646/18/harga-gula-naik-lagi-ada-apa-1583539800, diunduh 16 Maret 2020
Temukan informasi pokok yang terdapat pada artikel tersebut!
1
5.0
Perhatikan teks berikut ini!
Harga gula di pasaran mengalami kenaikan hingga 19,2% jika dibandingkan harga acuan penjualan (ceiling price) di tingkat konsumen dengan besaran Rp12.500,00/kg sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Buntut panjang dari harga tinggi tentu berdampak pada konsumen maupun industri makanan dan minuman. Sejumlah pabrik makanan dan minuman geger sejak awal 2020 lantaran stok gula yang menipis dan membuat beberapa pabrik harus berhenti beroperasi semen tara karena kehabisan bahan baku pemanis.
Guna mengatasi kurangnya pasokan gula domestik, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117/2015 telah memberlakukan kebijakan impor untuk menstabilkan harga gula (Pasal 4). Sayangnya, peraturan ini membuat mekanisme impor berjalan tidak efektif. Hal ini dikarenakan ruang bagi Pemerintah untuk mengintervensi pasar terlalu besar. Cara yang digunakan untuk membatasi impor dapat ditempuh melalui sistem kuota maupun dengan meminimalkan peran sektor swasta dalam kegiatan impor gula. Dengan besarnya porsi intervensi Pemerintah untuk mengatur impor justru berakibat tingkat persaingan dalam memperoleh lisensi impor menjadi tidak kompetitif. Bahkan, perizinan impor gula konsumsi yang diberikan Pemerintah tertahan di Kementerian Perdagangan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil. Pertama, Pemerintah harus segera mederegulasi perizinan impor. Caranya dengan membuka keran perizinan impor kepada para importir swasta yang memenuhi syarat. Namun, Pemerintah juga harus memperhatikan betul rule of the game guna mencegah terjadinya praktik kartel dan permainan yang tidak sehat oleh para importir swasta. Kedua, meningkatkan produktivitas pertanian tebu dan revitalisasi pabrik gula. Salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas adalah dengan meningkatkan teknologi, seperti memperbarui kapital berupa mesin-mesin yang lebih canggih guna meningkatkan output yang dihasilkan, Ketiga, ada satu hal yang lebih penting selain meningkatkan teknologi, yaitu modernisasi sumber daya manusia (pekerja pabrik dan petani tebu). Dengan melakukan modernisasi sumber daya manusia tersebut kemajuan teknologi akan meresap ke dalam diri (embodied technology) dan mendorong peningkatan efisiensi.
Disadur dari: https://nasional.sindonews.com/read/1548646/18/harga-gula-naik-lagi-ada-apa-1583539800, diunduh 16 Maret 2020
Tentukan struktur artikel tersebut!
1
5.0
Perhatikan kutipan esai berikut ini!
Sepanjang sejarah, persoalan visi dalam bersastra memuat banyak perbedaan. Ada yang menggunakan sastra sebagai salah satu alat bagi tujuan perubahan sosial. Ada juga yang menulis suatu karya sastra karena suka menulis; sebuah seni menuangkan gagasan untuk mematangkan dan mendewasakan diri; dan tindakan seorang penulis yang menjunjung tinggi atau memuliakan estetika bahasa. Keseluruhan kisah yang dijalin Budi Darma di sepanjang novel ini lebih banyak menyuarakan rentetan pemikiran seorang tokoh bernama Fanton Drummond. Budi Darma tak "tercium" menghembuskan suatu pemikiran atau ambisi mengubah sesuatu. Ia hanya berkisah; hanya menunjukkan kehidupan seorang pria yang jatuh bangun dalam mencari belahan hati. Menurut saya, Budi Darma lewat novel Olenka ini lebih cenderung berpijak pada kutub yang kedua.
Andai saja Budi Darma tak mengemas novel ini dengan data dan bumbu-bumbu lain yang menarik, mungkin kisah cinta di dalam novel ini menjadi sangat klise: kisah cinta segitiga. Data dan bumbu-bumbu itu berupa kisah, pemikiran, dan renungan para tokoh filsafat, penyair, penulis dan pelukis, misalnya kelumpuhan M.C. Selain mengaitkan kelumpuhan itu dengan Jill Kinmont, Budi Darma mengaitkannya dengan istri penyair kenamaan Robert Browning yang ia nikahi dengan diam-diam karena pernikahan mereka tak disetujui orang tua Robert. lstrinya itu lumpuh, tetapi Robert mencintainya.
[ .... ]
Disadur dari: https://sastra-indonesia.com/2020/03/menyoal-beberapahal-dalam-novel-olimka/#more-32507, diunduh 16 Maret 2020
Kalimat yang tepat untuk mengakhiri esai pada paragraf kedua adalah ....
25
3.0
Perhatikan kutipan buku berikut ini!
Akhir tahun 1989 ....
Pukul tiga dini hari. Bumi masih hitam pekat. Kampungku masih hening ketika terdengar suara batuk memecah subuh. Suaranya bahkan lebih keras daripada kokok ayam jantan.
Membuatku terbangun.
Suara batuk itu terus berulang. Dinding kayu rumah tetanggaku tak bisa meredam suara lantang itu. Lalu sejenak kemudian mulai terdengar suara riuh manusia memulai aktivitasnya.
***
"Lho, Sri. Mau ke mana sepagi ini?" aku bertanya kepada tetanggaku sekaligus sahabat karibku yang tengah sibuk mengeluarkan sepeda onthel tuanya ke halaman rumahnya. Padahal waktu masih menunjukkan pukul 6 pagi.la juga terlihat rapi mengenakan pakaian bekasku yang baginya tetap saja baju baru.
"Ke Puskesmas kecamatan Kar. Uhuuk ... uhuuk ... uhuuk .... "
"Nggak mangkat sekolah meneh ta?" Aku khawatir karena seminggu ini dia sudah bolos sekolah empat kali. Aku mulai berjalan mendekatinya.
"Jangan dekat-dekat, Kar," Sri tegas melarang.
"Kenapa memang?”
"Aku kena TBC. Nanti kamu bisa ketularan:"
Aku menghentikan langkahku. Ragu, antara meneruskan Jangkah atau berhenti seperti katanya. Ada sedikit rasa takut yang menyelusup, tapi iba juga melihat gadis yang punggungnya semakin menjauh itu. Ia harus mengayuh sepeda ke kecamatan yang berjarak 8 KM sendirian untuk mengambil obat. Tak pernah sekalipun naik angkutan umum. Menghemat katanya.
Dikutip dari: Desta Prasetiya, "Gadis yang Berhenti Bermimpi Menjadi Kartini” dalam Kumpulan Cerita Pendek Kartini Masa Kini, Jakarta, Andamari Creative, 2019
Tentukan unsur intrinsik dalam kutipan buku fiksi tersebut!
1
5.0
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia