Iklan
Pertanyaan
Perhatikan teks berikut ini!
Harga gula di pasaran mengalami kenaikan hingga 19,2% jika dibandingkan harga acuan penjualan (ceiling price) di tingkat konsumen dengan besaran Rp12.500,00/kg sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Buntut panjang dari harga tinggi tentu berdampak pada konsumen maupun industri makanan dan minuman. Sejumlah pabrik makanan dan minuman geger sejak awal 2020 lantaran stok gula yang menipis dan membuat beberapa pabrik harus berhenti beroperasi semen tara karena kehabisan bahan baku pemanis.
Guna mengatasi kurangnya pasokan gula domestik, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117/2015 telah memberlakukan kebijakan impor untuk menstabilkan harga gula (Pasal 4). Sayangnya, peraturan ini membuat mekanisme impor berjalan tidak efektif. Hal ini dikarenakan ruang bagi Pemerintah untuk mengintervensi pasar terlalu besar. Cara yang digunakan untuk membatasi impor dapat ditempuh melalui sistem kuota maupun dengan meminimalkan peran sektor swasta dalam kegiatan impor gula. Dengan besarnya porsi intervensi Pemerintah untuk mengatur impor justru berakibat tingkat persaingan dalam memperoleh lisensi impor menjadi tidak kompetitif. Bahkan, perizinan impor gula konsumsi yang diberikan Pemerintah tertahan di Kementerian Perdagangan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil. Pertama, Pemerintah harus segera mederegulasi perizinan impor. Caranya dengan membuka keran perizinan impor kepada para importir swasta yang memenuhi syarat. Namun, Pemerintah juga harus memperhatikan betul rule of the game guna mencegah terjadinya praktik kartel dan permainan yang tidak sehat oleh para importir swasta. Kedua, meningkatkan produktivitas pertanian tebu dan revitalisasi pabrik gula. Salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas adalah dengan meningkatkan teknologi, seperti memperbarui kapital berupa mesin-mesin yang lebih canggih guna meningkatkan output yang dihasilkan, Ketiga, ada satu hal yang lebih penting selain meningkatkan teknologi, yaitu modernisasi sumber daya manusia (pekerja pabrik dan petani tebu). Dengan melakukan modernisasi sumber daya manusia tersebut kemajuan teknologi akan meresap ke dalam diri (embodied technology) dan mendorong peningkatan efisiensi.
Disadur dari: https://nasional.sindonews.com/read/1548646/18/harga-gula-naik-lagi-ada-apa-1583539800, diunduh 16 Maret 2020
Tentukan permasalahan dan solusi permasalahan sesuai dengan isi artikel tersebut!
...
...
8 dari 10 siswa nilainya naik
dengan paket belajar pilihan
Habis dalam
00
:
23
:
34
:
58
Iklan
R. Trihandayani
Master Teacher
1
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia