Iklan
Pertanyaan
Presiden Sukarno tanggal 5 Juli 1959, mengeluarkan Dekrit Presiden. Isi dari Dekrit Presiden tersebut intinya adalah ....
Membubarkan DPR, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS
Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS
Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPR
Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk DPAS dan DPRGR
Membubarkan MPRS dan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk DPAS dan DPRGR
Iklan
C. Sianturi
Master Teacher
44
4.7 (12 rating)
Kasmin
Pembahasan lengkap banget
Randi Rivaldi
Pembahasan lengkap banget
Salwa Nabila
Makasih ❤️ Bantu banget
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia