Iklan

Pertanyaan

Jelaskan latar belakang timbulnya dekrit presiden 5 Juli 1959!

Jelaskan latar belakang timbulnya dekrit presiden 5 Juli 1959!undefined 

  1. kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

  2. ...undefined 

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

06

:

55

:

58

Klaim

Iklan

M. Ifdlol

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

latar belakang timbulnya dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

 latar belakang timbulnya dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Pembahasan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 atau Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno yang isinya meliputipembubaran Konstituante,berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, serta akan dibentuk MPRS dan DPAS. Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Dengan demikian,latar belakang timbulnya dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 atau Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno yang isinya meliputi pembubaran Konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, serta akan dibentuk MPRS dan DPAS. Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan.

Dengan demikian, latar belakang timbulnya dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

101

Lusi

Makasih ❤️

RAMADHANIA

Bantu banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan hubungan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin ...

116

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia