Iklan
Pertanyaan
Luas daerah parkir sebuah tempat wisata . Luas rata-rata untuk sebuah mobil dan sebuah bus . Daerah perkir tersebut tidak dapat memuat lebih dari 60 kendaraan.
Peraturan biaya parkir tersebut adalah : Mobil Rp2.000,00 dan bus Rp6.000,00
Bagaimana menghitung banyak mobil dan bus agar parkir memperoleh pendapatan maksimal?
Iklan
H. Janatu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Riau
2
5.0 (1 rating)
Tantra Darmalaksana
Makasih ❤️ Mudah dimengerti
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia