Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tuliskan perbedaan sebelum proklamasi dan sesudah proklamasi dalam bidang politik!

Tuliskan perbedaan sebelum proklamasi dan sesudah proklamasi dalam bidang politik!

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pada masa sebelum proklamasi sistem politik Bangsa Indonesia dikuasai atau di atur oleh bangsa penjajah yaitu Belanda dan Jepang, masyarakat Indonesia baru mengenal politik pada masa pergerakan nasional yang bergerak lewat organisasi-organisasi politik. Sedangkan pada masa setelah kemerdekaan. Sistem politik dan pemerintahan telah dibentuk dengan sistem presidensil yang kemudian mengalami perubahan menjadi sistem parlementer.

pada masa sebelum proklamasi sistem politik Bangsa Indonesia dikuasai atau di atur oleh bangsa penjajah yaitu Belanda dan Jepang, masyarakat Indonesia baru mengenal politik pada masa pergerakan nasional yang bergerak lewat organisasi-organisasi politik. Sedangkan pada masa setelah kemerdekaan. Sistem politik dan pemerintahan telah dibentuk dengan sistem presidensil yang kemudian mengalami perubahan menjadi sistem parlementer.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Jika membahas sistem politik di Indonesia, bangsa Indonesia baru membentuk sistem politik dan pemerintahannya saat Indonesia telah merdeka dengan sistem yang masih belum sempurna. Sebelum kemerdekaan, sistem politik bangsa Indonesia dikuasai oleh para penjajah. Ketika Belanda berkuasa di Indonesia, maka sistem politik yang berlaku adalah sistem politik kolonial. Begitu pula pada masa pendudukan Jepang. Jepang menerapkan berbagai kebijakan dalam bidang politik sesuai dengan tujuan pendudukan Jepang di Indonesia. Sedangkan masyarakat Indonesia baru mengenal politik pada masa pergerakan nasional. Pendidikan yang melahirkan kaum-kaum terpelajar membuat kaum terpelajar bergerak dalam bidang politik lewat organisasi-organisasi yang lahir pada masa itu. Pergerakan politik lewat organisasi terus dilakukan hingga pada masa Jepang terutama oleh tokoh-tokoh pergerakan. Pada saat Indonesia baru merdeka, para pendiri Indonesia masih terus berusaha mencari sistem pemerintahan yang tepat untuk Indonesia. Dalam catatan sejarah politik Indonesia disebutkan Soekarno-Hatta dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Saat itu sistem pemerintahan yang diterapkan untuk Indonesia adalah sistem presidensial. Presiden Soekarno kemudian membentuk Kabinet Presidensial untuk memenuhi alat kelengkapan negara. Sistem pemerintahan presidensial tersebut terpusat atau tersentral pada Soekarno-Hatta karena pada saat itu rakyat Indonesia mempercayakan Indonesia kepada mereka. Sebelum ada Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, ataupun Dewan Pertimbangan Agung, PresidenSoekarno dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Nah, untuk menghindari adanya absolutisme atau kekuasaan mutlak dari satu pihak saja, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan tiga maklumat. Pertama, Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945, yang berisi ketetapan KNIP yang diubah menjadi lembaga legislatif. Kedua, Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, yang berisi mengenai pembentukan partai-partai politik di Indonesia. Ketiga, Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, yang berisi mengenai perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari sistem presidensial ke sistem demokrasi parlementer. Kumpulan peristiwa sejarah Indonesia mencatat, dalam sistem demokrasi parlementer, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat. Karena pemerintahan bersifat parlementer, Presiden Soekarno perlu membentuk suatu kabinet lagi. Namun sayangnya, kabinet-kabinet bentukan Presiden Soekarno tersebut tidak ada yang bertahan lama. Ini terjadi karena pada saat itu, masih ada banyak tantangan bagi pemerintah Indonesia, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Salah satu di antaranya adalah karena Belanda masih berkeinginan untuk berkuasa lagi di Indonesia. Dengan demikian, pada masa sebelum proklamasi sistem politik Bangsa Indonesia dikuasai atau di atur oleh bangsa penjajah yaitu Belanda dan Jepang, masyarakat Indonesia baru mengenal politik pada masa pergerakan nasional yang bergerak lewat organisasi-organisasi politik. Sedangkan pada masa setelah kemerdekaan. Sistem politik dan pemerintahan telah dibentuk dengan sistem presidensil yang kemudian mengalami perubahan menjadi sistem parlementer.

Jika membahas sistem politik di Indonesia, bangsa Indonesia baru membentuk sistem politik dan pemerintahannya saat Indonesia telah merdeka dengan sistem yang masih belum sempurna. Sebelum kemerdekaan, sistem politik bangsa Indonesia dikuasai oleh para penjajah. Ketika Belanda berkuasa di Indonesia, maka sistem politik yang berlaku adalah sistem politik kolonial. Begitu pula pada masa pendudukan Jepang. Jepang menerapkan berbagai kebijakan dalam bidang politik sesuai dengan tujuan pendudukan Jepang di Indonesia. Sedangkan masyarakat Indonesia baru mengenal politik pada masa pergerakan nasional. Pendidikan yang melahirkan kaum-kaum terpelajar membuat kaum terpelajar bergerak dalam bidang politik lewat organisasi-organisasi yang lahir pada masa itu. Pergerakan politik lewat organisasi terus dilakukan hingga pada masa Jepang terutama oleh tokoh-tokoh pergerakan.

Pada saat Indonesia baru merdeka, para pendiri Indonesia masih terus berusaha mencari sistem pemerintahan yang tepat untuk Indonesia. Dalam catatan sejarah politik Indonesia disebutkan Soekarno-Hatta dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Saat itu sistem pemerintahan yang diterapkan untuk Indonesia adalah sistem presidensial. Presiden Soekarno kemudian membentuk Kabinet Presidensial untuk memenuhi alat kelengkapan negara. Sistem pemerintahan presidensial tersebut terpusat atau tersentral pada Soekarno-Hatta karena pada saat itu rakyat Indonesia mempercayakan Indonesia kepada mereka. Sebelum ada Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, ataupun Dewan Pertimbangan Agung, Presiden  Soekarno dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Nah, untuk menghindari adanya absolutisme atau kekuasaan mutlak dari satu pihak saja, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan tiga maklumat. Pertama, Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945, yang berisi ketetapan KNIP yang diubah menjadi lembaga legislatif. Kedua, Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, yang berisi mengenai pembentukan partai-partai politik di Indonesia. Ketiga, Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, yang berisi mengenai perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari sistem presidensial ke sistem demokrasi parlementer.

Kumpulan peristiwa sejarah Indonesia mencatat, dalam sistem demokrasi parlementer, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat. Karena pemerintahan bersifat parlementer, Presiden Soekarno perlu membentuk suatu kabinet lagi. Namun sayangnya, kabinet-kabinet bentukan Presiden Soekarno tersebut tidak ada yang bertahan lama. Ini terjadi karena pada saat itu, masih ada banyak tantangan bagi pemerintah Indonesia, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Salah satu di antaranya adalah karena Belanda masih berkeinginan untuk berkuasa lagi di Indonesia.

Dengan demikian, pada masa sebelum proklamasi sistem politik Bangsa Indonesia dikuasai atau di atur oleh bangsa penjajah yaitu Belanda dan Jepang, masyarakat Indonesia baru mengenal politik pada masa pergerakan nasional yang bergerak lewat organisasi-organisasi politik. Sedangkan pada masa setelah kemerdekaan. Sistem politik dan pemerintahan telah dibentuk dengan sistem presidensil yang kemudian mengalami perubahan menjadi sistem parlementer.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

49

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Rapat raksasa di Lapangan Ikada dipelopori oleh…

5

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia