Iklan

Iklan

Pertanyaan

Solusi yang ditetapkan KNIP tentang ketidakcocokan dasar konstitusi dengan sistem pemerintahan yang diberlakukan di Indonesia pada 1945-1959 adalah ...

Solusi yang ditetapkan KNIP tentang ketidakcocokan dasar konstitusi dengan sistem pemerintahan yang diberlakukan di Indonesia pada 1945-1959 adalah ...space

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Solusi yang ditetapkan KNIP tentang ketidakcocokan dasar konstitusi dengan sistem pemerintahan yang diberlakukan di Indonesia pada 1945-1959 adalah dengan mengganti sistem Kabinet Presidensial menjadi sistem Kabinet Parlementer. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945, dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950. KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia. Pada tanggal 11 November 1945, BP-KNIP mengeluarkan pengumuman Nomor 5 tentang pertanggungjawaban Menteri Kepada Perwakilan Rakyat. Maklumat ini berisi mengenai perubahan sistem pemerintahan dari Presidensial ke Parlementer. Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. Dengan persetujuan tersebut, maka sistem Kabinet Presidensial dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi sistem Kabinet Parlementer.

Solusi yang ditetapkan KNIP tentang ketidakcocokan dasar konstitusi dengan sistem pemerintahan yang diberlakukan di Indonesia pada 1945-1959 adalah dengan mengganti sistem Kabinet Presidensial menjadi sistem Kabinet Parlementer.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.

Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945, dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950. KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia. 

Pada tanggal 11 November 1945, BP-KNIP mengeluarkan pengumuman Nomor 5 tentang pertanggungjawaban Menteri Kepada Perwakilan Rakyat. Maklumat ini berisi mengenai perubahan sistem pemerintahan dari Presidensial ke Parlementer. Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. Dengan persetujuan tersebut, maka sistem Kabinet Presidensial dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi sistem Kabinet Parlementer.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuliskan perbedaan sebelum proklamasi dan sesudah proklamasi dalam bidang politik!

28

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia