Iklan

Iklan

Pertanyaan

Apa yang menjadi latar belakang perubahan sistem presidensial ke sistem parlementer...

Apa yang menjadi latar belakang perubahan sistem presidensial ke sistem parlementer...

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

latar belakang perubahan sistem presidensial ke parlementer merupakan usulan KNIPuntuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara serta memberikan kedaulatan kepada rakyatsebagaicerminan atas demokrasi Indonesia

latar belakang perubahan sistem presidensial ke parlementer merupakan usulan KNIP untuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara serta memberikan kedaulatan kepada rakyat sebagai cerminan atas demokrasi Indonesia

Iklan

Pembahasan

Setelah Indonesia merdekapada tanggal 17 agustus 1945, pemerintahan dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pada masa itu, Indonesia menggunakansistem pemerintahan Presidensial di mana Presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan. Hingga pada tanggal 11 November 1945, BP-KNIP mengeluarkan mosi tak percaya pada Sistem pemerintahan Presidensialyang ada terhadap kabinet melalui usulan dari BP-KNIP kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945yang berbunyi, “Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat)”, Selain alasan diatas perubahan sistem pemerintahan dianggap sebagai cermin demokrasi Indonesia waktu itu, sertauntuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara, karena dengan keharusan presiden untuk melapor atau bertanggung jawab kepada parlemen menunjukkan bahwa presiden tidak absolut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Menanggapi hal tersebut, akhirnyaPemerintah Indonesia pada 14 November 1945 akhirnya mengeluarakan maklumat yang berisi tentangperubahan sistem pemerintahan Indonesia, yang semula presidensil menjadi parlementer. Tentunya hal inimembuat nantinya pemerintahan (Perdana Menteri bersama Kabinet) bertanggung jawab kepada parlemen (KNIP) yang berfungsi sebagai badan legislatif bukan pada Presiden lagi. Pengumuman maklumat ini kemudian ditindak lanjuti olehKNIP untuk segera mengusulkan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri pertama Indonesia atau yang lebih dikenal Kabinet Sjahrir I. Namun Perubahan Pemerintahan ini melalui Maklumat 14 November 1945 jelas-jelas melanggar konstitusi karena bertolak belakang dengan UUD 1945 yang berlaku saat itu. Dan seiring berjalannya waktu, Indonesia merasa tak cocok dengan sistem ini. Hal ini dibuktikan dengan sering jatuh bangunnya kabinet yang membuat pemerintahan kurang stabil dan membuat pembangunan terhambat. Dengan demikian, latar belakang perubahan sistem presidensial ke parlementer merupakan usulan KNIPuntuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara serta memberikan kedaulatan kepada rakyatsebagaicerminan atas demokrasi Indonesia

Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, pemerintahan dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pada masa itu, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan Presidensial di mana Presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan. Hingga pada tanggal 11 November 1945, BP-KNIP mengeluarkan mosi tak percaya pada Sistem pemerintahan Presidensial yang ada terhadap kabinet melalui usulan dari BP-KNIP kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 yang berbunyi, “Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat)”,  Selain alasan diatas perubahan sistem pemerintahan dianggap sebagai cermin demokrasi Indonesia waktu itu, serta untuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara, karena dengan keharusan presiden untuk melapor atau bertanggung jawab kepada parlemen menunjukkan bahwa presiden tidak absolut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Menanggapi hal tersebut, akhirnya Pemerintah Indonesia pada 14 November 1945 akhirnya mengeluarakan maklumat yang berisi tentang perubahan sistem pemerintahan Indonesia, yang semula presidensil menjadi parlementer. Tentunya hal ini membuat nantinya pemerintahan (Perdana Menteri bersama Kabinet) bertanggung jawab kepada parlemen (KNIP) yang berfungsi sebagai badan legislatif bukan pada Presiden lagi. Pengumuman maklumat ini kemudian ditindak lanjuti oleh KNIP untuk segera mengusulkan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri pertama Indonesia atau yang lebih dikenal Kabinet Sjahrir I.
Namun Perubahan Pemerintahan ini melalui Maklumat 14 November 1945 jelas-jelas melanggar konstitusi karena bertolak belakang dengan UUD 1945 yang berlaku saat itu. Dan seiring berjalannya waktu, Indonesia merasa tak cocok dengan sistem ini. Hal ini dibuktikan dengan sering jatuh bangunnya kabinet yang membuat pemerintahan kurang stabil dan membuat pembangunan terhambat.

Dengan demikian, latar belakang perubahan sistem presidensial ke parlementer merupakan usulan KNIP untuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara serta memberikan kedaulatan kepada rakyat sebagai cerminan atas demokrasi Indonesia

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

467

MUHAMADHari Yanto

Pembahasan lengkap banget

Muhammad Zaydan Albar

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti Makasih ❤️

Putri Aulia Az zahra

Makasih ❤️

Fithroh Hikmal

Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan pernyataan berikut! Berdasarkan tabel tersebut, manakah pasangan yang tepat dalam penerapan masa pemerintahan sekarang ....

13

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia