Iklan

Pertanyaan

Setelah proklamasi kemerdekaan, di Indonesia terjadi beberapa pergantian UUD, mulai UUD 1945, Konstitusi RIS dan UUDS. Jelaskan pernyataan tersebut!

Setelah proklamasi kemerdekaan, di Indonesia terjadi beberapa pergantian UUD, mulai UUD 1945, Konstitusi RIS dan UUDS. Jelaskan pernyataan tersebut!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

23

:

49

Klaim

Iklan

C. Susilo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pernyataan setelah proklamasi kemerdekaan di Indonesia terjadi beberapa pergantian UUD, mulai UUD 1945, Konstitusi RIS dan UUDS, yakni perubahan konstitusi yang berkembang akibat sistem pemerintahan yang belum stabil.

pernyataan setelah proklamasi kemerdekaan di Indonesia terjadi beberapa pergantian UUD, mulai UUD 1945, Konstitusi RIS dan UUDS, yakni perubahan konstitusi yang berkembang akibat sistem pemerintahan yang belum stabil.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Konstitusi Indonesia yaitu pertama kali disahkan yaitu Undang Undang Dasar 1945 diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI Adanya Agresi Militer Belanda berdampak pada dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar yang menghsilkan keputusan diataranya adalah Medirikan Republik Indoesia Serikat. Hal ini tentuya berdampak pada pergantian konstitusi dari UUD 1945 menjadi UUD RIS. Undang-Undang Republik Indonesia Serikat, Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau lebih dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27 Desember 1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal RIS menjadi negara kesatuan RI pada tanggal Agustuts 1950. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta . UUD Sementara 1950 kembali ke UUD 1945 setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 1959 Dengan demikian, pernyataan setelah proklamasi kemerdekaan di Indonesia terjadi beberapa pergantian UUD, mulai UUD 1945, Konstitusi RIS dan UUDS, yakni perubahan konstitusi yang berkembang akibat sistem pemerintahan yang belum stabil. Mendirikan Negara Republik Indonesia Serikat Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Republik Indonesia Serikat 1949", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2020/07/20/144749169/republik-indonesia-serikat-1949?page=all . Penulis : Serafica Gischa Editor : Serafica Gischa Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L Undang-Undang Republik Indonesia Serikat, Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau lebih dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27 Desember 1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal RIS menjadi negara kesatuan RI pada tanggal Agustuts 1950. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta . UUD Sementara 1950 kembali ke UUD 1945 setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 1959

  1. Konstitusi Indonesia yaitu pertama kali disahkan yaitu  Undang Undang Dasar 1945 diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI
  2. Adanya Agresi Militer Belanda berdampak pada dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar yang menghsilkan keputusan diataranya adalah Medirikan Republik Indoesia Serikat. Hal ini tentuya berdampak pada pergantian konstitusi dari UUD 1945 menjadi UUD RIS. Undang-Undang Republik Indonesia Serikat, Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau lebih dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal  27 Desember 1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal RIS menjadi negara kesatuan RI pada tanggal  Agustuts 1950.
  3. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta.
  4. UUD Sementara 1950 kembali ke UUD 1945 setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 1959 

Dengan demikian, pernyataan setelah proklamasi kemerdekaan di Indonesia terjadi beberapa pergantian UUD, mulai UUD 1945, Konstitusi RIS dan UUDS, yakni perubahan konstitusi yang berkembang akibat sistem pemerintahan yang belum stabil.

Mendirikan Negara Republik Indonesia Serikat

Artikel ini telah tayang di dengan judul "Republik Indonesia Serikat 1949", Klik untuk baca: .
Penulis : Serafica Gischa
Editor : Serafica Gischa

Download aplikasi untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
iOS: Undang-Undang Republik Indonesia Serikat, Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau lebih dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal  27 Desember 1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal RIS menjadi negara kesatuan RI pada tanggal  Agustuts 1950.UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta.UUD Sementara 1950 kembali ke UUD 1945 setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 1959

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

11

Iklan

Pertanyaan serupa

Bagaimana perkembangan infrastruktur politik di Indonesia Masa Pascakemerdekaan (1945-1965)

5

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia