Iklan

Pertanyaan

Perhatikan gambar berikut. Bola pertama bergerak ke kanan dengan kecepatan 30 m/s menuju bola kedua yang sedang bergerak kekiri dengan kecepatan 10 m/s sehingga terjadi tumbukan lenting sempurna. Jika setiap bola bermassa1 kg, maka hitunglah kecepatan bola pertama dan kedua setelah bertumbukan.

Perhatikan gambar berikut.

Bola pertama bergerak ke kanan dengan kecepatan 30 m/s menuju bola kedua yang sedang bergerak ke kiri dengan kecepatan 10 m/s sehingga terjadi tumbukan lenting sempurna. Jika setiap bola bermassa 1 kg, maka hitunglah kecepatan bola pertama dan kedua setelah bertumbukan.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

23

:

28

:

09

Iklan

R. Maharani

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Diketahui: v 1 ​ = 30 m / s v 2 ​ = 10 m / s m 1 ​ = m 2 ​ = 1 kg Ditanyakan: v 1 ′ ​ = ... ? v 2 ′ ​ = ... ? Jawaban: Momentumdidefinisikan sebagai ukuran kesukaran untuk menghentikan gerakan suatu benda. Pada pembahasan momentum dikenal hukum kekekalan momentum yaitu momentumsesaat sebelum tumbukan sama dengan momentum sesaat setelah tumbukan, asalkan tidak ada gaya lain yang bekerja pada benda tersebut. Hukum kekekalan momentum biasa diterapkan pada tumbukan. Tumbukan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu tumbukan lenting sempurna, tumbukan lenting sebagian dan tumbukan tak lenting sama sekali.Karena tumbukan lenting sempurna berlaku koefisien restitusi=1, maka: e − v 1 ​ − v 2 ​ v 1 ′ ​ − v 2 ′ ​ ​ − 30 − 10 v 1 ′ ​ − v 2 ′ ​ ​ − ( 20 ) v 1 ′ ​ − v 2 ′ ​ ​ − ( v 1 ′ ​ − v 2 ′ ​ ) v 1 ′ ​ − v 2 ′ ​ v 1 ′ ​ ​ = = = = = = = ​ 1 1 1 1 20 − 20 v 2 ′ ​ − 20 ​ Karena tumbukan lenting sempurna, maka berlaku hukum kekekalan momentum, sehingga: m 1 ​ v 1 ​ + m 2 ​ v 2 ​ 1 × 30 + 1 × ( − 10 ) 30 − 10 20 ​ = = = = ​ m 1 ​ v 1 ′ ​ + m 2 ​ v 2 ′ ​ 1 × v 1 ′ ​ + 1 × v 2 ′ ​ v 1 ′ ​ + v 2 ′ ​ v 1 ′ ​ + v 2 ′ ​ ​ Selanjutnya, substitusikan persamaan v 1 'yang sebelumnya telah kita peroleh dari persamaan koefisien restitusi pada persamaan yang kita peroleh dari persamaan hukum kekekalan momentum. 20 20 20 2 v 2 ′ ​ 2 v 2 ′ ​ v 2 ′ ​ v 2 ′ ​ ​ = = = = = = = ​ v 1 ′ ​ + v 2 ′ ​ ( v 2 ′ ​ − 20 ) + v 2 ′ ​ 2 v 2 ′ ​ − 20 20 + 20 40 2 40 ​ 20 ​ Setelah nilai v 2 ' diketahui, maka dapat dicari nilai v 1 '. v 1 ′ ​ v 1 ′ ​ v 1 ′ ​ ​ = = = ​ v 2 ′ ​ − 20 20 − 20 0 ​ Dengan demikian, kecepatan bola pertama dan kedua setelah bertumbukan adalah 0m/s dan 20m/s. m v y ​ 2 v y ​ 2 v y ​ 2 v y ​ v y ​ v y ​ ​ = = = = = = ​ m 1 ′ ​ v 1 y ′ ​ + m 2 ′ ​ v 2 y ′ ​ + m 3 ′ ​ v 3 y ′ ​ 0 , 4 × 3 + 0 , 9 × ( − 2 ) + 0 , 7 × ( − 4 ) 1 , 2 − 1 , 8 − 2 , 8 − 3 , 4 − 2 3 , 4 ​ − 1 , 7 ​ nitip

Diketahui:

 

Ditanyakan:

Jawaban:

Momentum didefinisikan sebagai ukuran kesukaran untuk menghentikan gerakan suatu benda. Pada pembahasan momentum dikenal hukum kekekalan momentum yaitu momentum sesaat sebelum tumbukan sama dengan momentum sesaat setelah tumbukan, asalkan tidak ada gaya lain yang bekerja pada benda tersebut. Hukum kekekalan momentum biasa diterapkan pada tumbukan. Tumbukan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu tumbukan lenting sempurna, tumbukan lenting sebagian dan tumbukan tak lenting sama sekali. Karena tumbukan lenting sempurna berlaku koefisien restitusi=1, maka:

Karena tumbukan lenting sempurna, maka berlaku hukum kekekalan momentum, sehingga:

Selanjutnya, substitusikan persamaan v1' yang sebelumnya telah kita peroleh dari persamaan koefisien restitusi pada persamaan yang kita peroleh dari persamaan hukum kekekalan momentum.

Setelah nilai v2' diketahui, maka dapat dicari nilai v1'.

Dengan demikian, kecepatan bola pertama dan kedua setelah bertumbukan adalah 0 m/s dan 20 m/s.

nitip

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Jonathan Christopher

SALAH, KECEPATAN KEDUA GADIBIKIN MINUS PADAHAL BERLAWANAN ARAH

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!