Di bawah ini yang merupakan contoh pajak langsung adalah ....
pajak penjualan
PPN
PPn-BM
bea materai
PPh
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
Jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah E.
Pajak langsung adalah pajak yang akan dikenai kepada seseorang yang memiliki beban tanggungjawab atas pajak. Dimana orang yang memiliki tanggungjawab dalam hal administrasi pajak dan yang harus memikul beban pajak hanyalah pihak yang bersangkutan. Pajak langsung harus dibayarkan oleh orang atau pihak yang memiliki beban pajak tersebut, dengan kata lain tidak bisa diwakilkan. Pajak langsung dalam pungutannya bersifat teratur atau periodik. Berikut beberapa contoh pajak langsung:
Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan E.
2rb+
5.0 (5 rating)
Anak Agung Ngurah Lesmana Putra
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia