Iklan

Pertanyaan

Jelaskan pengertian pajak langsung dan pajak tidak langsung serta beri contohnya!

Jelaskan pengertian pajak langsung dan pajak tidak langsung serta beri contohnya! space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

49

:

22

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Menurut golongannya, pajak dibedakan menjadi dua macam yaitu: Pajak Langsung, yaitu pajak yang langsung dibebankan kepada wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, contohnya seperti Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya. Pajak Tidak Langsung, yaitu pajak yang dapat dialihkan kepada orang lain untuk pembayarannya, contohnya seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Cukai, dan sebagainya.

Menurut golongannya, pajak dibedakan menjadi dua macam yaitu:

  1. Pajak Langsung, yaitu pajak yang langsung dibebankan kepada wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, contohnya seperti Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.
  2. Pajak Tidak Langsung, yaitu pajak yang dapat dialihkan kepada orang lain untuk pembayarannya, contohnya seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Cukai, dan sebagainya.  space 

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

8

Sri Widiani

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!