Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan pengertian pajak langsung dan pajak tidak langsung serta beri contohnya!

Jelaskan pengertian pajak langsung dan pajak tidak langsung serta beri contohnya! space 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Menurut golongannya, pajak dibedakan menjadi dua macam yaitu: Pajak Langsung, yaitu pajak yang langsung dibebankan kepada wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, contohnya seperti Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya. Pajak Tidak Langsung, yaitu pajak yang dapat dialihkan kepada orang lain untuk pembayarannya, contohnya seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Cukai, dan sebagainya.

Menurut golongannya, pajak dibedakan menjadi dua macam yaitu:

  1. Pajak Langsung, yaitu pajak yang langsung dibebankan kepada wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, contohnya seperti Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.
  2. Pajak Tidak Langsung, yaitu pajak yang dapat dialihkan kepada orang lain untuk pembayarannya, contohnya seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Cukai, dan sebagainya.  space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

48

Sri Widiani

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jenis pajak menurut pihak yang menanggung dibedakan menjadi dua, yaitu ....

78

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia