Iklan

Iklan

Pertanyaan

Dekrit Presiden lahir karena beberapa faktor, di antaranya Badan Konstituante gagal....

Dekrit Presiden lahir karena beberapa faktor, di antaranya Badan Konstituante gagal....

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

salah satu faktor keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante dalam membuat UUD yang baru.

salah satu faktor keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante dalam membuat UUD yang baru. 

Iklan

Pembahasan

Bubarnya RIS dan kembalinnya Indonesia ke bentuk negara kesatuan secara otomatis undang-undang RIS tidak digunakan lagi. Konstitusi yang digunakan setelah itu adalah Undang-Undang Sementara 1950 (UUDS 1950).Badan Konstituante yang dibentuk berdasarkan hasil Pemilu 1955 kemudian ditugaskan membuat UUD pengganti UUDS sesegera mungkin. Namun hingga 1958, Badan Konstituante tidak kunjung menyelesaikan tugasnya karena pertentangan antar partai. Melihat kekacauan politik yang terjadi pada saat itu, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden dengan isi sebagai berikut. BubarkanKonstituante Diberlakukannya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950 Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Dengan demikian salah satu faktor keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante dalam membuat UUD yang baru.

Bubarnya RIS dan kembalinnya Indonesia ke bentuk negara kesatuan secara otomatis undang-undang RIS tidak digunakan lagi. Konstitusi yang digunakan setelah itu adalah Undang-Undang Sementara 1950 (UUDS 1950). Badan Konstituante yang dibentuk berdasarkan hasil Pemilu 1955 kemudian ditugaskan membuat UUD pengganti UUDS sesegera mungkin. Namun hingga 1958, Badan Konstituante tidak kunjung menyelesaikan tugasnya karena pertentangan antar partai. Melihat kekacauan politik yang terjadi pada saat itu, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden dengan isi sebagai berikut.

  1. Bubarkan Konstituante
  2. Diberlakukannya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950  
  3. Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). 

Dengan demikian salah satu faktor keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante dalam membuat UUD yang baru. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Apa saja yang menjadi latar belakang dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 ...

50

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia