Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikutyangbukanmerupakan isi Agrarische Wet adalah ...

Berikut yang bukan merupakan isi Agrarische Wet adalah ...

  1.  

    Tanah jajahan dibagi menjadi tanah milik pribumi dan tanah milik pemerintah

     

  2. Lahan hutan dimiliki oleh pemerintah.

  3. Pihak swasta dapat menyewa tanah baik milik pribumi maupun milik pemerintah

  4. Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah

  5. Tanah yang ditanami tanaman komoditas ekspor tersebut dibebaskan dari pajak

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pada tahun 1870, pemerintah kolonial memberlakukan politik pintu terbuka. Hal ini ditandai dengan lahirnya UndangUndang Agraria ( Agrarische Wet )dan Undang-Undang Gula ( Suiker Wet ).Undang-Undang Agrariatahun 1870 yang antaralain berisi sebagai berikut: Pembagian tanah jajahan, yakni tanah milik pribumi yang berupasawah dan ladang; serta tanah milik pemerintah, seperti hutan,rawa, dan tanah lainnya yang tidak dimiliki penduduk pribumi. Pihak swasta dapat menyewa tanah baik milik pribumi maupunmilik pemerintah. Pemerintah akan mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.

Pada tahun 1870, pemerintah kolonial memberlakukan politik pintu terbuka. Hal ini ditandai dengan lahirnya UndangUndang Agraria (Agrarische Wet) dan Undang-Undang Gula (Suiker Wet). Undang-Undang Agraria tahun 1870 yang antara lain berisi sebagai berikut:

  1. Pembagian tanah jajahan, yakni tanah milik pribumi yang berupa sawah dan ladang; serta tanah milik pemerintah, seperti hutan, rawa, dan tanah lainnya yang tidak dimiliki penduduk pribumi.

  2. Pihak swasta dapat menyewa tanah baik milik pribumi maupun milik pemerintah.

  3. Pemerintah akan mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1870 yang membolehkan pemilik modal swasta asing menyewa tanah pribumi adalah ....

30

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia