Iklan

Pertanyaan

Tuliskan yang kamu ketahui tentang "Undang-Undang Agraria"!

Tuliskan yang kamu ketahui tentang "Undang-Undang Agraria"!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

36

:

53

Klaim

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

Undang-Undang Agraria 1870adalah sebuah undang-undang yang dikeluarkan oleh Belanda untuk melindungi hak milik petani setelah Sistem Tanam Paksa dihapuskan.

Undang-Undang Agraria 1870 adalah sebuah undang-undang yang dikeluarkan oleh Belanda untuk melindungi hak milik petani setelah Sistem Tanam Paksa dihapuskan.

Pembahasan

Undang-Undang Agraria 1870 (bahasa Belanda: Agrarische Wet 1870) diberlakukan pada tahun 1870 oleh Engelbertus de Waal (menteri jajahan) sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah Hindia Belanda di Jawa. Latar belakang dikeluarkannya Undang-Undang Agraria ( Agrarische Wet ) antara lain karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat. Politikus liberal yang saat itu berkuasa di Belanda tidak setuju dengan Tanam Paksa di Jawa dan ingin membantu penduduk Jawa sambil sekaligus mengambil keuntungan ekonomi dari tanah jajahan dengan mengizinkan berdirinya sejumlah perusahaan swasta. UU Agraria memastikan bahwa kepemilikan tanah di Jawa tercatat. Tanah penduduk dijamin sementara tanah tak bertuan dalam sewaan dapat diserahkan. UU ini dapat dikatakan mengawali berdirinya sejumlah perusahaan swasta di Hindia Belanda. UU Agraria sering disebut sejalan dengan Undang-Undang Gula 1870 sebab kedua UU itu menimbulkan hasil dan konsekuensi besar atas perekonomian di Jawa. UU Agraria bertujuan untukmelindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing, memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain, membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan. Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lainadalah perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun di luar pulau Jawa dan angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM, yaitu perusahaan pengangkutan Belanda. Jadi, Undang-Undang Agraria 1870adalah sebuah undang-undang yang dikeluarkan oleh Belanda untuk melindungi hak milik petani setelah Sistem Tanam Paksa dihapuskan.

Undang-Undang Agraria 1870 (bahasa Belanda: Agrarische Wet 1870) diberlakukan pada tahun 1870 oleh Engelbertus de Waal (menteri jajahan) sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah Hindia Belanda di Jawa. Latar belakang dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) antara lain karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat. Politikus liberal yang saat itu berkuasa di Belanda tidak setuju dengan Tanam Paksa di Jawa dan ingin membantu penduduk Jawa sambil sekaligus mengambil  keuntungan ekonomi dari tanah jajahan dengan mengizinkan berdirinya sejumlah perusahaan swasta.

UU Agraria memastikan bahwa kepemilikan tanah di Jawa tercatat. Tanah penduduk dijamin sementara tanah tak bertuan dalam sewaan dapat diserahkan. UU ini dapat dikatakan mengawali berdirinya sejumlah perusahaan swasta di Hindia Belanda. UU Agraria sering disebut sejalan dengan Undang-Undang Gula 1870 sebab kedua UU itu menimbulkan hasil dan konsekuensi besar atas perekonomian di Jawa.

UU Agraria bertujuan untuk melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing, memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain, membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan. Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lain adalah perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun di luar pulau Jawa dan angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM, yaitu perusahaan pengangkutan Belanda.

Jadi, Undang-Undang Agraria 1870 adalah sebuah undang-undang yang dikeluarkan oleh Belanda untuk melindungi hak milik petani setelah Sistem Tanam Paksa dihapuskan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Bintang Zevana Habibah

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Bantu banget Mudah dimengerti Makasih ❤️

Agnes Amy Aljannah

Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada 1870, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Undang-Undang Agraria. Undang-undang tersebut dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda untuk memperbaiki sistem pertahanan di Hindia Belanda. Akan te...

181

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia