Undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1870 yang membolehkan pemilik modal swasta asing menyewa tanah pribumi adalah ....
undang-undang perkebunan
undang-undang agraria
undang-undang perburuhan
undang-undang permodalan
A. Jasmine
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
Pada tahun 1870, politik kolonial konservatif secara resmi diganti menjadi politik kolonial liberal. Politik kolonial liberal dikenal dengan politik pintu terbuka. Politik pintu terbuka ini berarti pihak swasta diberikan kesempatan untuk membuka usaha atau menanamkan modal di Indonesia. Salah satu undang-undang atau peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1870 adalah Undang-undang Agraria. Undang-Undang Agraria pada tahun 1870 menetapkan dasar-dasar politik tanah. Undang-undang ini dicetuskan oleh Mr. De Waal. Selain itu, UU Agraria membolehkan pemilik modal swasta asing menyewa tanah pribumi.
Dengan demikian, maka jawaban yang tepat adalah B.
2rb+
5.0 (2 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia