Tahap-tahap proses pengembalian Irian Barat sesuai dengan Perjanjian New York adalah Belanda menyerahkan Irian Barat kepada pemerintahan sementara PBB UNTEA, pemerintah sementara PBB UNTEA menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah Indonesia, dan Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya akan bergabung dengan Republik Indonesia atau memisahkan diri dari Republik Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan berikut:
Perjanjian New York merupakan upaya dalam penyelesaian konflik perebutan wilayah Irian Barat antara Indonesia dan Belanda. Timbulnya perjanjian ini didasarkan pada situasi yang semakin genting karena Indonesia telah melaksanakan operasi militer tahap pertama (fase infiltrasi) yang dilakukan oleh Komando Mandala.
Pada 15 Agustus 1962, Belanda akhirnya menyerahkan Irian Barat kepada indonesia dalam sebuah perundingan yang dinamakan Perjanjian New York di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. Perundingan ini dilakukan oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio, delegasi Belanda yang diwakili oleh Schuurman dan Dr. Jan Herman van Roijen, Ellsworth Bunker dari Amerika Serikat sebagai pihak penengah, dan U Thant selaku Sekretaris Jenderal PBB sebagai pengawas perundingan.
Sesuai dengan Perjanjian New York, proses pengembalian Irian Barat dilakukan dengan tahap-tahap sebagai berikut:
- Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada badan kekuasaan sementara PBB UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) pada 1 Oktober 1962.
- Pada 1 Oktober 1962, bendera PBB akan berkibar di Irian Barat berdampingan dengan bendara Belanda, yang selanjutnya akan diturunkan pada 31 Desember 1962 untuk digantikan dengan bendera Indonesia mendampingi bendera PBB.
- Pemerintahan UNTEA berakhir pada 1 Mei 1963 dan kemudian pemerintahan diserahkan kepada pihak Indonesia dan bendera PBB diturunkan.
- Selama masa pemerintahan UNTEA, sebanyak-banyaknya tenaga (pegawai) Indonesia akan dipergunakan, sedangkan tenaga dan tentara Belanda akan dipulangkan selambat-lambatnya pada 1 Mei 1963.
- Mulai 31 Desember 1963, secara resmi PBB menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah Republik Indonesia. Upacara serah terima dilakukan di Hollandia (Jayapura), di mana pihak Indonesia diwakili oleh Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Ahmad Yani.
- Pada 1969, Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya tetap dalam Republik Indonesia atau memisahkan diri dari Republik Indonesia.