d. Bentuk akar dapat diubah menjadi bilangan berpangkat yaitu
maka
diperoleh sebagai berikut.

Berdasarkan sifat bilangan berpangkat yaitu
maka

Berdasarkan sifat bilangan berpangkat
maka

Berdasarkan sifat bilangan berpangkat
maka

Berdasarkan sifat bilangan berpangkat pecahan yaitu
maka

Berdasarkan aturan perkalian bentuk akar dengan akar pangkat sama yaitu
maka

Jadi hasil dari
dalam bentuk akar adalah
.
e. Berdasarkan aturan pembagian bentuk akar dengan akar pangkat sama yaitu
maka
diperoleh sebagai berikut.

Berdasarkan sifat bilangan berpangkat yaitu
maka

Ingat bahwa
maka

Jadi hasil dari
adalah
.
f. Bentuk akar dapat diubah menjadi bilangan berpangkat yaitu
maka
diperoleh sebagai berikut.

Berdasarkan sifat bilangan berpangkat yaitu
maka

Berdasarkan sifat bilangan berpangkat
maka

Berdasarkan bilangan berpangkat
maka

Berdasarkan sifat bilangan berpangkat pecahan yaitu
maka

Jadi hasil dari
adalah 