Iklan

Iklan

Pertanyaan

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai negara yang berdaulat perlu membentuk badan-badan kelengkapan negara. Berikut ini yang bukan temasuk lembaga kelengkapan negara setelah Indonesia merdeka sesuai dengan hasil sidang PPKI adalah..

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai negara yang berdaulat perlu membentuk badan-badan kelengkapan negara. Berikut ini yang bukan temasuk lembaga kelengkapan negara setelah Indonesia merdeka sesuai dengan hasil sidang PPKI adalah..

  1. Pembentukan TNI

     

  2. Pengesahan UUD 1945

  3. Pembentukan departemen

  4. Pembentukan MPR/DPR

  5. Pembentukan partai politik

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A. 

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Setelah tugas-tugasnya selesai, BPUPKI kemudian dibubarkan. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Dalam tugasnya, PPKI melaksanakan sidang sebanyak 3 kali yakni pada tanggal 18,19 dan 22 Agustus 1945. Sidang pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 ini membahas mengenai Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akhirnya menghasilkan kesepakatan mengenai terpilihnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan Wakil presiden, dan juga disahkannya UUD 1945. Sidang kedua PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 membahas mengenai pembentukan departemen dan pemerintahan daerah. Sidang ini menghasilkan pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi dan pembentukan 12 departemen ditambah dengan kementrian negara. Sidang ketiga PPKI berlangsung pada tanggal 22 Agustus 1945 dengan agenda pembentukan badan-badan negara. Sidang ketiga ini menghasilkan pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 juga memutuskan adanya pembentukan partai politik nasional yang kemudian terbentuk PNI (Partai Nasional Indonesia). Selain itu dengan berbagai pertimbangan akhirnya PPKI memutuskan untuk membentuk BKR yang yang bertugas menjaga keamanan rakyat, bukan Tentara Indonesia (TNI). Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A.

Setelah tugas-tugasnya selesai, BPUPKI kemudian dibubarkan. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Dalam tugasnya, PPKI melaksanakan sidang sebanyak 3 kali yakni pada tanggal 18,19 dan 22 Agustus 1945. Sidang pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 ini membahas mengenai Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akhirnya menghasilkan kesepakatan mengenai terpilihnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan Wakil presiden, dan juga disahkannya UUD 1945. Sidang kedua PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 membahas mengenai pembentukan departemen dan pemerintahan daerah. Sidang ini menghasilkan pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi dan pembentukan 12 departemen ditambah dengan kementrian negara. Sidang ketiga PPKI berlangsung pada tanggal 22 Agustus 1945 dengan agenda pembentukan badan-badan negara. Sidang ketiga ini menghasilkan pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 juga memutuskan adanya pembentukan partai politik nasional yang kemudian terbentuk PNI (Partai Nasional Indonesia). Selain itu dengan berbagai pertimbangan akhirnya PPKI memutuskan untuk membentuk BKR yang yang bertugas menjaga keamanan rakyat, bukan Tentara Indonesia (TNI).

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

68

Rafa elaeka pebrianti

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sidang PPKI dilaksanakan tanggal ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia