Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berilah tanda centang (✓) pada sikap yang kamu kehendaki! Berikan alasan yang logis dari sikap yang kamu pilih!

Berilah tanda centang (✓) pada sikap yang kamu kehendaki! Berikan alasan yang logis dari sikap yang kamu pilih!

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Sutan Syahrir menjadi ketua BP-KNIP sejak 16 Oktober 1945. Pada masa kepemimpinannya, BP-KNIP mengeluarkandua keputusan penting, yaitu sebagai berikut. Maklumat 3 November 1945 adalah maklumat yang mendorong pembentukan partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi. MaklumatBP-KNIPNo. 5 tanggal 11 November 1945 membahas mengenai perubahansistemketatanegaraan darisistempresidensial menjadisistem parlementer. Maka, pembahasan di atas menunjukkan sikap setuju terkait pernyataan "Sutan Syahrir merupakan pendobrak langkah KNIP sebagai lembaga legislative Indonesia".Alasannya adalah karena di bawah kepemimpinan Sutan Syahrir, KNIP mengeluarkan dua maklumat penting, yaitu maklumat untuk pembentukan partai-partai politik dan perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer.

Sutan Syahrir menjadi ketua BP-KNIP sejak 16 Oktober 1945. Pada masa kepemimpinannya, BP-KNIP mengeluarkan dua keputusan penting, yaitu sebagai berikut.

  • Maklumat 3 November 1945 adalah maklumat yang mendorong pembentukan partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi.
  • Maklumat BP-KNIP No. 5 tanggal 11 November 1945 membahas mengenai perubahan sistem ketatanegaraan dari sistem presidensial menjadi sistem parlementer.

Maka, pembahasan di atas menunjukkan sikap setuju terkait pernyataan "Sutan Syahrir merupakan pendobrak langkah KNIP sebagai lembaga legislative Indonesia". Alasannya adalah karena di bawah kepemimpinan Sutan Syahrir, KNIP mengeluarkan dua maklumat penting, yaitu maklumat untuk pembentukan partai-partai politik dan perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

24

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sidang PPKI dilaksanakan tanggal ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia