Iklan
Pertanyaan
Salah satu isi Perundingan Linggajati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 adalah sebagai berikut:
Belanda mengakui secara de factoRepublik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949. Berdasarkan isi perundingan tersebut pihak Indonesia sangat dirugikan jelaskan alasannya!
Iklan
C. Sianturi
Master Teacher
1
4.8 (5 rating)
ainin ania
Ini yang aku cari!
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia