Politik Pintu Terbuka yang diterapkan pada 1870 ditandai dengan berlakunya Agrarische Wet dan Suiker Wet. Para pemilik modal asing boleh menyewa tanah Indonesia maksimal 75 tahun. Usaha yang dilakukan atas tanah tersebut terutama dalam bidang ...
pertanian
pertambangan
industri
peternakan
perkebunan
C. Sianturi
Master Teacher
Jawaban yang tepat dari pertanyaan di atas adalah E.
Untuk lebih detailnya, yuk pahami penjelasan berikut:
Undang-Undang Gula (Suiker Wet). Undang-undang ini antara lain mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta. Sedangkan Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) yang ditetapkan pada 1870. Didalam undang-undang itu ditegaskan, antara lain:
Usaha perkebunan di Hindia Belanda semakin berkembang. Beberapa jenis tanaman perkebunan yang dikembangkan misalnya tebu, tembakau, kopi, teh, kina, kelapa sawit, dan karet.
158
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia