Iklan

Pertanyaan

Perhatikan pernyataan berikut! Menurut Anda, benar atau salah pernyataan tersebut? Jelaskan dasar pendapat Anda!

Perhatikan pernyataan berikut!

Menurut Anda, benar atau salah pernyataan tersebut? Jelaskan dasar pendapat Anda!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

16

:

20

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kepemilikan tanah bukan lagi hak pemerintah secara penuh seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya yakni landrent dan cultuurstelsel . Pribumi juga diberikan hak untuk memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta.Undang-Undang Agraria 1870 mendorong perkembanganawal dari pelaksanaan politik pintu terbuka, ia mempermudah pihak swasta untuk menyewa tanah dan mengelola hasil bumi di Indonesia.

kepemilikan tanah bukan lagi hak pemerintah secara penuh seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya yakni landrent dan cultuurstelsel. Pribumi juga diberikan hak untuk memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta. Undang-Undang Agraria 1870 mendorong perkembangan awal dari pelaksanaan politik pintu terbuka, ia mempermudah pihak swasta untuk menyewa tanah dan mengelola hasil bumi di Indonesia.

Pembahasan

Pernyataan "Penerapan Undang-Undang Agraria menandai pelaksanaan politik pintu terbuka di Indonesia" adalah benar karena Undang-Undang Agraria mendorongawaldari pelaksanaanpolitik pintu terbuka di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: Pada tahun 1870, di Hindia Belanda dilaksanakan politik ekonomi liberal atau sering disebut politik pintu terbuka. Politik ekonomi ini menginginkan kehidupan perekonomian dikelola oleh perusahaan swasta tanpa adanya campur tangan pemerintah.Politik pintu terbuka membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk menanamkan modal sebesar-besarnya pada bidang perkebunan dan pertambangan di Indonesia. Untuk melancarkanpenerapan politik pintu terbuka, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Agraria 1870 yang merupakan landasan hukum pembagian atas penguasaan tanah-tanah baik oleh pemerintah, masyarakat pribumi, maupun non-pribumi. Sehingga kepemilikan tanah bukan lagi hak pemerintah secara penuh seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya yakni landrent dan cultuurstelsel . Pribumi juga diberikan hak untuk memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta.Undang-Undang Agraria 1870 mendorong perkembanganawal dari pelaksanaan politik pintu terbuka, ia mempermudah pihak swasta untuk menyewa tanah dan mengelola hasil bumi di Indonesia.

Pernyataan "Penerapan Undang-Undang Agraria menandai pelaksanaan politik pintu terbuka di Indonesia" adalah benar karena Undang-Undang Agraria mendorong awal dari pelaksanaan politik pintu terbuka di Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:

Pada tahun 1870, di Hindia Belanda dilaksanakan politik ekonomi liberal atau sering disebut politik pintu terbuka. Politik ekonomi ini menginginkan kehidupan perekonomian dikelola oleh perusahaan swasta tanpa adanya campur tangan pemerintah. Politik pintu terbuka membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk menanamkan modal sebesar-besarnya pada bidang perkebunan dan pertambangan di Indonesia. 

Untuk melancarkan penerapan politik pintu terbuka, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Agraria 1870 yang merupakan landasan hukum pembagian atas penguasaan tanah-tanah baik oleh pemerintah, masyarakat pribumi, maupun non-pribumi. Sehingga kepemilikan tanah bukan lagi hak pemerintah secara penuh seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya yakni landrent dan cultuurstelsel. Pribumi juga diberikan hak untuk memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta. Undang-Undang Agraria 1870 mendorong perkembangan awal dari pelaksanaan politik pintu terbuka, ia mempermudah pihak swasta untuk menyewa tanah dan mengelola hasil bumi di Indonesia.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

berlian fitriana

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti Ini yang aku cari! Bantu banget Makasih ❤️

Sandy S

Mudah dimengerti

Lidyaa

Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal Pembahasan tidak lengkap

Iklan

Pertanyaan serupa

Mengapa sejak dikeluarkan UU Agraria dikatakan sebagai era dimulainya Imperialisme moderen di Hindia Belanda!

10

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia