Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan nama-nama negara berikut! India Malaysia Australia Brunei Darussalam Negara yang mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia dan Belanda segera dimasukkan dalam daftar agenda Dewan Keamanan PBB ditunjukkan pada nomor ....

Perhatikan nama-nama negara berikut!

  1. India
  2. Malaysia
  3. Australia
  4. Brunei Darussalam 

Negara yang mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia dan Belanda segera dimasukkan dalam daftar agenda Dewan Keamanan PBB ditunjukkan pada nomor ....

  1. 1) dan 2)

  2. 1) dan 3)

  3. 2) dan 3)

  4. 2) dan 4)

  5. 3) dan 4)

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Jawaban yang tepat dari pernyataan di atas adalah B. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melakukan agresi terbuka yang menimbulkan reaksi hebat dari dunia internasional. India dan Australia mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia segera dimasukkan dalam daftar agenda Dewan Keamaan PBB dan diterima oleh PBB. Dewan Keamanan PBB pada tanggal 1 Agustus 1947 memerintahkan penghentian permusuhan yang mulai berlaku sejak tanggal 4 Agustus 1947. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Konsuler dengan anggotanya para konsul jenderal yang berada di wilayah Indonesia. Komisi Konsuler diketuai oleh Konsul Jenderal Amerika Serikat, Dr. Walter. Foote dengan anggota Konsul Jenderal Gina, Belgia, Prancis, lnggris, dan Australia. Komisi Konsuler dalam laporannya kepada Dewan Keamanan PBB menyatakan bahwa tanggal 30 Juli-4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih mengadakan gerakan militer.

Jawaban yang tepat dari pernyataan di atas adalah B.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:

Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melakukan agresi terbuka yang menimbulkan reaksi hebat dari dunia internasional. India dan Australia mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia segera dimasukkan dalam daftar agenda Dewan Keamaan PBB dan diterima oleh PBB. Dewan Keamanan PBB pada tanggal 1 Agustus 1947 memerintahkan penghentian permusuhan yang mulai berlaku sejak tanggal 4 Agustus 1947. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Konsuler dengan anggotanya para konsul jenderal yang berada di wilayah Indonesia. Komisi Konsuler diketuai oleh Konsul Jenderal Amerika Serikat, Dr. Walter. Foote dengan anggota Konsul Jenderal Gina, Belgia, Prancis, lnggris, dan Australia. Komisi Konsuler dalam laporannya kepada Dewan Keamanan PBB menyatakan bahwa tanggal 30 Juli-4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih mengadakan gerakan militer.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

15

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Mengapa pihak Belanda masih ingin menguasai kembali Indonesia padahal Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaan?

388

4.4

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia