Iklan
Pertanyaan
Perhatikan kutipan teks artikel berikut!
Meski bisa terjadi kepada siapa saja tanpa memandang jenis kelamin, kekerasan dan diskriminasi gender seolah telah menjadi aspek bahasan yang melekat kepada perempuan. Kekerasan terhadap perempuan, oleh Poerwanti (dalam Sadli, 2000), dikelompokkan ke dalam lima jenis, yakni (1) kekerasan fisik, seperti memukul, menampar, mencekik, dan menendang, (2) kekerasan psikologis, seperti berteriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, dan menguntit, (3) kekerasan seksual yang berupa tindakan yang mengarah ke ajakan atau desakan seksual, (4) kekerasan finansial, misalnya mengambil uang korban, dan (5) kekerasan spiritual, misalnya dilakukan dengan merendahkan keyakinan atau kepercayaan korban.
Berbagai jenis kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan masih menjadi isu yang hangat hingga saat ini. Bahkan, berdasarkan Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan (dalam www.nasional.kompas.com), tercatat ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama tahun 2016, dengan rincian: di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus, disusul kekerasan dalam hubungan asmara 2.171 kasus, dan kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus.
Kalimat fakta dalam kutipan teks artikel di atas ditunjukkan oleh ....
kalimat pertama paragraf pertama
kalimat kedua paragraf pertama
kalimat pertama paragraf kedua
kalimat kedua paragraf kedua
kalimat kedua paragraf pertama dan kalimat kedua paragraf kedua
8 dari 10 siswa nilainya naik
dengan paket belajar pilihan
Habis dalam
02
:
23
:
36
:
08
Iklan
A. Rizkyamsi
Master Teacher
102
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia