Iklan

Pertanyaan

Perbedaan pemungutan pajak dengan pungutan resmi lainnya adalah ....

Perbedaan pemungutan pajak dengan pungutan resmi lainnya adalah .... 
 

  1. Pajak dipungut untuk pengeluaran kolektif, pungutan resmi lainnya untuk tujuan tertentu   

  2. Pajak jumlahnya sangat besar, sedangkan pungutan resmi lainnya jumlahnya relatif kecil  

  3. Pajak dipungut atas dasar undang-undang, pungutan resmi lainnya dipungut atas dasar peraturan pemerintah, peraturan menteri atau jabatan yang lebih rendah  

  4. Pungutan pajak disetor melalui bank, pungutan resmi lainnya dibayar langsung   

  5. Pajak dipungut secara teratur, pungutan resmi lainnya dipungut kalau ada bencana  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

15

:

53

Klaim

Iklan

Y. Kusumawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Pembahasan

Beikut ini adalah perbedaan antara pajak dan pungutan resmi : Pajak dipungut berdasarkan undang-undang, sedangkan pungutan resmi berdasarkan peraturan pemerintah Yang menjadi objek pemungutan pajak adalah semua orang yang memenuhi syarat tertentu, sedangkan untuk pungutan resmi adalah khusus untuk orang yang menggunakan fasilitas maupun jasa tertentu Pajak memiliki surat ketetapan, sedangkan pungutan resmi tidak memiliki surat ketetapan Pajak tidak mendapat balas jasa langsung, sedangkan pungutan resmi mendapat balas jasa langsung Perhitungan tarif pajak dilakukan oleh wajib pajak sedangkan pungutan resmi dihitung pemerintah Jatuh tempo pembayaran pajak pada tahun fiskal sementara pungutan resmi disesuaikan dengan pemakaian Pemungutan pajak sifatnya memaksa, pungutan resmi sifatnya sesuai kebijakan pemerintah Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Beikut ini adalah perbedaan antara pajak dan pungutan resmi :

  1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang, sedangkan pungutan resmi berdasarkan peraturan pemerintah
  2. Yang menjadi objek pemungutan pajak adalah semua orang yang memenuhi syarat tertentu, sedangkan untuk pungutan resmi adalah khusus untuk orang yang menggunakan fasilitas maupun jasa tertentu
  3. Pajak memiliki surat ketetapan, sedangkan pungutan resmi tidak memiliki surat ketetapan
  4. Pajak tidak mendapat balas jasa langsung, sedangkan pungutan resmi mendapat balas jasa langsung
  5. Perhitungan tarif pajak dilakukan oleh wajib pajak sedangkan pungutan resmi dihitung pemerintah
  6. Jatuh tempo pembayaran pajak pada tahun fiskal sementara pungutan resmi disesuaikan dengan pemakaian
  7. Pemungutan pajak sifatnya memaksa, pungutan resmi sifatnya sesuai kebijakan pemerintah

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

45

Rara Putri

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti Ini yang aku cari! Bantu banget Makasih ❤️

Ari Krisna

Makasih ❤️ Bantu banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Selain pajak terdapat sumber penerimaan lain yang secara resmi dipungut oleh pemerintah. Apa perbedaan timbal balik yang diperoleh masyarakat (wajib pajak) antara pajak dan pungutan resmi lainnya?

5

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia