Perbedaan pemungutan pajak dengan pungutan resmi lainnya adalah ....
Pajak dipungut untuk pengeluaran kolektif, pungutan resmi lainnya untuk tujuan tertentu
Pajak jumlahnya sangat besar, sedangkan pungutan resmi lainnya jumlahnya relatif kecil
Pajak dipungut atas dasar undang-undang, pungutan resmi lainnya dipungut atas dasar peraturan pemerintah, peraturan menteri atau jabatan yang lebih rendah
Pungutan pajak disetor melalui bank, pungutan resmi lainnya dibayar langsung
Pajak dipungut secara teratur, pungutan resmi lainnya dipungut kalau ada bencana
Y. Kusumawati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang
Beikut ini adalah perbedaan antara pajak dan pungutan resmi :
Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.
16rb+
5.0 (5 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia