Iklan

Pertanyaan

Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya adalah tentang .... Balas jasa. Undang-undang tentang pengenaanya. Objek pemungutan. Balas jasa yang diterima.

Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya adalah tentang ....

  1. Balas jasa.
  2. Undang-undang tentang pengenaanya.
  3. Objek pemungutan.
  4. Balas jasa yang diterima.space 
  1. 1 2, dan 3 SAJA yang benar.space 

  2. 1 dan 3 SAJA yang benar.space 

  3. 2 dan 4 SAJA yang benar.space 

  4. HANYA 4 yang benar.space 

  5. SEMUA pilihan benar.space 

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

13

:

26

:

48

Klaim

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Jadi, jawaban yang sesuai adalah E. Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya seperti retribusi adalah tentang: Balas jasa yang diperoleh masyarakat, kalau pajak secara tidak langsung , sedangkan pungutan resmi lainnya secara langsung . Dasar hukum yang digunakan, kalau pajak diatur melalui Undang-Undang, sedangkan pungutan resmi lainnya diatur melalui aturan yang lebih rendah dari undang-undang seperti peraturan daerah. Objek pemungutan, kalau pajak objek yang dikenakan secara umum seperti penghasilan, bumi dan bangunan, dan sebagainya, sedangkan pungutan resmi lainnya objek yang digunakanberdasarkan dengan badan yang mendapatkan izin dari pemerintahan untuk ditujukan kepada masyarakat.

Jadi, jawaban yang sesuai adalah E.

Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya seperti retribusi adalah tentang:

  1. Balas jasa yang diperoleh masyarakat, kalau pajak secara tidak langsung, sedangkan pungutan resmi lainnya secara langsung.
  2. Dasar hukum yang digunakan, kalau pajak diatur melalui Undang-Undang, sedangkan pungutan resmi lainnya diatur melalui aturan yang lebih rendah dari undang-undang seperti peraturan daerah.
  3. Objek pemungutan, kalau pajak objek yang dikenakan secara umum seperti penghasilan, bumi dan bangunan, dan sebagainya, sedangkan pungutan resmi lainnya objek yang digunakan berdasarkan dengan badan yang mendapatkan izin dari pemerintahan untuk ditujukan kepada masyarakat. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Iklan

Pertanyaan serupa

Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah ....

1

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia