Iklan

Pertanyaan

Pajak berbeda dengan pungutan resmi lainnya. Hal ini membedakan pajak dengan retribusi adalah ....

Pajak berbeda dengan pungutan resmi lainnya. Hal ini membedakan pajak dengan retribusi adalah ....  undefined

  1. besarnya tarif yang ditarik pemerintah

  2. balas jasa yang diberikan

  3. sistem pemungutannya

  4. lembaga pemungut undefined

  5. proses penarikan 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

16

:

36

Iklan

D. Enty

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

jawaban yang tepat adalah pilihan B. undefined 

Pembahasan

Pembahasan
lock

Beikut ini adalah perbedaan antara pajak dan pungutan resmi : Pajak dipungut berdasarkan undang-undang, sedangkan pungutan resmi berdasarkan peraturan pemerintah Yang menjadi objek pemungutan pajak adalah semua orang yang memenuhi syarat tertentu, sedangkan untuk pungutan resmi adalah khusus untuk orang yang menggunakan fasilitas maupun jasa tertentu Pajak memiliki surat ketetapan, sedangkan pungutan resmi tidak memiliki surat ketetapan Pajak tidak mendapat balas jasa langsung, sedangkan pungutan resmi mendapat balas jasa langsung Perhitungan tarif pajak dilakukan oleh wajib pajak sedangkan pungutan resmi dihitung pemerintah Jatuh tempo pembayaran pajak pada tahun fiskal sementara pungutan resmi disesuaikan dengan pemakaian Pemungutan pajak sifatnya memaksa, pungutan resmi sifatnya sesuai kebijakan pemerintah Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Beikut ini adalah perbedaan antara pajak dan pungutan resmi :

  1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang, sedangkan pungutan resmi berdasarkan peraturan pemerintah
  2. Yang menjadi objek pemungutan pajak adalah semua orang yang memenuhi syarat tertentu, sedangkan untuk pungutan resmi adalah khusus untuk orang yang menggunakan fasilitas maupun jasa tertentu
  3. Pajak memiliki surat ketetapan, sedangkan pungutan resmi tidak memiliki surat ketetapan
  4. Pajak tidak mendapat balas jasa langsung, sedangkan pungutan resmi mendapat balas jasa langsung
  5. Perhitungan tarif pajak dilakukan oleh wajib pajak sedangkan pungutan resmi dihitung pemerintah
  6. Jatuh tempo pembayaran pajak pada tahun fiskal sementara pungutan resmi disesuaikan dengan pemakaian
  7. Pemungutan pajak sifatnya memaksa, pungutan resmi sifatnya sesuai kebijakan pemerintah

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B. undefined 

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

59

Shafa Salsabila

Ini yang aku cari!

Sindi Laras

Bantu banget Makasih ❤️

Janasya Aurelia Bhuwana Putri

Ini yang aku cari! Makasih ❤️

Srimeta Laksmi

Makasih

Aldi Saefuloh

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!