Iklan

Iklan

Pertanyaan

Masalah Bruneigate dan Bullogate I yang menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan memorandum I dan juga memorandum II itu terjadi pada masa pemerintahan ...

Masalah Bruneigate dan Bullogate I yang menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan memorandum I dan juga memorandum II itu terjadi pada masa pemerintahan ...undefined 

  1. K.H. Abdurrahman Wahid

  2. ...undefined 

Iklan

M. Ifdlol

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

masalah Bruneigate dan Bullogate I yang menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan memorandum I dan juga memorandum II itu terjadi pada masa pemerintahanK.H. Abdurrahman Wahid.

masalah Bruneigate dan Bullogate I yang menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan memorandum I dan juga memorandum II itu terjadi pada masa pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid.

Iklan

Pembahasan

Kasus Bulog Gate merupakan kasus yang terjadi pada masa pemerintahan presiden ke 4 Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur. Kasus Bulog Gate begitu terkenal karena sering kali menjerat para pertinggi negara. Kasus ini melibatkan nama Badan Urusan Logistik (Bulog) serta jajaran pimpinannya. Gus Dur beranggapan bahwa Bulog sebagai badan yang bergerak di bidang logistik dapat digunakan untuk menanggulangi masalah-masalah yang terkait dengan logistik baik itu dalam bidang sosial budaya, ekonomi maupun politik. Gus Dur pun dengan leluasa dapat menggunakan dana dan materi dari Bulog dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul. Namun, DPR menganggap bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Gus Dur kurang tepat karena berpotensi menyebabkan perilaku korupsi. Sehingga Gus Dur mendapat memorandum dari DPR. Belum selesai pada kasus Bulog Gate, timbul masalah baru, yaitu Brunei Gate. Brunei Gate ini merupakan kasus penyaluran dana Sultan Brunei yang diserahkan kepada pengusaha yang dekat dengan Presiden Wahid, yaitu Ario Wowor. Dana tersebut kemudian disimpan oleh Gus Dur dalam rekening pribadinya. Hal ini menyebabkan Gus Dur dinilai melakukan tindak pidana korupsi. Namun, Gus Dur beralasan bahwa Sultan Brunei memintanya untuk merahasiakan dana tersebut, sehingga Gus Dur pun menyimpan dana itu sendiri tanpa diketahui oleh publik. Melihat kasus-kasus yang melibatkan orang nomor satu di Indonesia saat itu, DPR mengeluarkan memorandum keduanya kepada Presiden Gus Dur. Namun, memorandum tersebut tidak digubris oleh Gus Dur, sehingga muncullah memorandum-memorandum selanjutnya sampai akhirnya DPR mengusulkan kepada MPR untuk melengserkan Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden. Langkah DPR tersebut membuat Presiden Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden untuk membekukan DPR dan MPR. Namun, dekrit tersebut tidak dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum. MPR pun mengadakan sidang istimewa yang menghasilkan keputusan untuk melengserkan Gus Dur dari posisinya sebagai presiden, dan secara otomatis Megawati yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia dan posisi wakil presiden dipegang oleh Hamzah Haz. Dengan demikian, masalah Bruneigate dan Bullogate I yang menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan memorandum I dan juga memorandum II itu terjadi pada masa pemerintahanK.H. Abdurrahman Wahid.

Kasus Bulog Gate merupakan kasus yang terjadi pada masa pemerintahan presiden ke 4 Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur. Kasus Bulog Gate begitu terkenal karena sering kali menjerat para pertinggi negara. Kasus ini melibatkan nama Badan Urusan Logistik (Bulog) serta jajaran pimpinannya. Gus Dur beranggapan bahwa Bulog sebagai badan yang bergerak di bidang logistik dapat digunakan untuk menanggulangi masalah-masalah yang terkait dengan logistik baik itu dalam bidang sosial budaya, ekonomi maupun politik. Gus Dur pun dengan leluasa dapat menggunakan dana dan materi dari Bulog dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul. Namun, DPR menganggap bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Gus Dur kurang tepat karena berpotensi menyebabkan perilaku korupsi. Sehingga Gus Dur mendapat memorandum dari DPR. Belum selesai pada kasus Bulog Gate, timbul masalah baru, yaitu Brunei Gate. Brunei Gate ini merupakan kasus penyaluran dana Sultan Brunei yang diserahkan kepada pengusaha yang dekat dengan Presiden Wahid, yaitu Ario Wowor. Dana tersebut kemudian disimpan oleh Gus Dur dalam rekening pribadinya. Hal ini menyebabkan Gus Dur dinilai melakukan tindak pidana korupsi. Namun, Gus Dur beralasan bahwa Sultan Brunei memintanya untuk merahasiakan dana tersebut, sehingga Gus Dur pun menyimpan dana itu sendiri tanpa diketahui oleh publik. Melihat kasus-kasus yang melibatkan orang nomor satu di Indonesia saat itu, DPR mengeluarkan memorandum keduanya kepada Presiden Gus Dur. Namun, memorandum tersebut tidak digubris oleh Gus Dur, sehingga muncullah memorandum-memorandum selanjutnya sampai akhirnya DPR mengusulkan kepada MPR untuk melengserkan Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden.
Langkah DPR tersebut membuat Presiden Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden untuk membekukan DPR dan MPR. Namun, dekrit tersebut tidak dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum. MPR pun mengadakan sidang istimewa yang menghasilkan keputusan untuk melengserkan Gus Dur dari posisinya sebagai presiden, dan secara otomatis Megawati yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia dan posisi wakil presiden dipegang oleh Hamzah Haz.

Dengan demikian, masalah Bruneigate dan Bullogate I yang menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan memorandum I dan juga memorandum II itu terjadi pada masa pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

56

Michel Somian

Makasih ❤️

Audi Kirara

Mudah dimengerti

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pembentukan pansus DPR untuk menyelidiki kasus buloggate dan bruneigate telah berujung pada munculnya memorandum yang ditujukan untuk presiden. Kaitan peristiwa ini terhadap sistem ketatanegaraan pada...

16

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia