Iklan
Pertanyaan
Limbah medis yang berasal dari rumah sakit dikategorikan sebagai limbah bahan beracun berbahaya (B3) sehingga dalam membuang limbah tersebut tidak bisa sembarangan. Bagaimana cara membuang limbah medis tersebut agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia?
Iklan
A. Acfreelance
Master Teacher
2
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia