Iklan

Pertanyaan

Limbah medis yang berasal dari rumah sakit dikategorikan sebagai limbah bahan beracun berbahaya (B3) sehingga dalam membuang limbah tersebut tidak bisa sembarangan. Bagaimana cara membuang limbah medis tersebut agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia?

Limbah medis yang berasal dari rumah sakit dikategorikan sebagai limbah bahan beracun berbahaya (B3) sehingga dalam membuang limbah tersebut tidak bisa sembarangan. Bagaimana cara membuang limbah medis tersebut agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia?  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

57

:

28

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pengelolaan limbah B3 yang berasal dari rumah sakit dan penangannannya yaitu: Limbah radioaktif, dapat ditangani dengandisimpan untuk menunggu waktu paruhnya telah habis dandisingkirkan sebagai limbah non-radioaktif biasa. Limbah umum dan limbah berpotensi menularkan penyakit (infectious) ;seperti sisa makanan dari bagian penyakit menular perlu di sterilisasi menggunakan autoclave terlebih dahulu sebelum dibuang ke landfill. Selain itu juga dikemas dalam kemasan yang dapat melindungi petugas dari bahaya tertusuk, sebelum dibakar dalam insinerator. Limbah kimiawi, dengan menggunakan solven (pelarut) dan Insinerator . Limbah farmasi , jika sudah lewat masa kadaluwarsanya ditangani secara khusus misalnya diinsinerasi atau di landfilling atau dikembalikan ke pemasok.

Pengelolaan limbah B3 yang berasal dari rumah sakit dan penangannannya yaitu:

  1. Limbah radioaktif, dapat ditangani dengan disimpan untuk menunggu waktu paruhnya telah habis dan disingkirkan sebagai limbah non-radioaktif biasa.
  2. Limbah umum dan limbah berpotensi menularkan penyakit (infectious); seperti sisa makanan dari bagian penyakit menular perlu di sterilisasi menggunakan autoclave terlebih dahulu sebelum dibuang ke landfill. Selain itu juga dikemas dalam kemasan yang dapat melindungi petugas dari bahaya tertusuk, sebelum dibakar dalam insinerator.
  3. Limbah kimiawi, dengan menggunakan solven (pelarut) dan Insinerator .
  4. Limbah farmasi, jika sudah lewat masa kadaluwarsanya ditangani secara khusus misalnya diinsinerasi atau di landfilling atau dikembalikan ke pemasok.  undefined 

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!