Iklan
Iklan
Pertanyaan
Perhatikan kutipan tajuk rencana berikut!
Dunia pendidikan, khususnya sekolah menengah atas dan sederajat terguncang. Ribuan siswa SMA/ MA/SMK di Sai Bumi Ruwa Jurai terancam tidak bisa mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2019. Peristiwa itu terjadi karena pihak sekolah lalai menginput pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) sebagai salah satu syarat siswa mengikuti SNMPTN.
Di Lampung ada 340 SMA/MA/SMK tidak mengisi PDSS. Artinya, ratusan sekolah itu tidak menginput data pada laman yang dikelola lembaga tes masuk perguruan tinggi (LTMPT). Pihak peserta didik di 340 sekolah itu memang masih bisa mengikuti seleksi perguruan tinggi negeri melalui jalur seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). Namun, tetap saja kelalaian sekolah menghadapi SNMPTN harus menjadi bahan evaluasi. Kita tentu tidak ingin persoalan serupa kembali terulang pada masa mendatang.
Ada tiga jalur yang bisa diikuti setiap lulusan siswa SMA sederajat melanjutkan ke perguruan tinggi negeri, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan ujian mandiri. Ketiga jalur itu memiliki kriteria berbeda. Jalur SNMPTN berdasar prestasi akademik siswa yang datanya bersumber dari PDSS. Penilaian dilihat dari kompetensi sekolah dan prestasi siswa, mulai dari akreditasi sekolah hingga nilai rapor. Dalam skema SNMPTN, pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Namun, tahun ini ratusan siswa kehilangan harapan menjajal masuk PTN melalui jalur tersebut. Para siswa yang kehilangan kesempatan masuk PTN melalui SNMPTN pun harus menunggu SBMPTN yang pendaftarannya baru dibuka Juni 2019.
Akreditasi sekolah yang kecil sehingga tidak memungkinkan untuk berkompetisi sebenarnya bukan alasan. Sekolah adalah tempat menimba ilmu. Oleh sebab itu, sudah seharusnya sekolah saling berlomba menggapai prestasi. Selain itu, dalam kriteria SNMPTN pun seharusnya tidak mengedepankan akreditasi sekolah, tetapi mengacu pada kemampuan dan prestasi siswa. Jika siswanya mampu dan cakap mengapa tidak punya kesempatan merajut masa depan lewat jalur SNMPTN? Skema kriteria SNMPTN hingga perbaikan kualitas sekolah menjadi poin penting untuk dievaluasi agar siswa yang mempunyai karakter SDM unggul. Mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa meniti masa depan adalah hak setiap anak bangsa di negeri ini.
Pemerintah seharusnya mempunyal andil besar. Jangan pilah-pilah soal status sekolah. Semua sarana pendidikan harus mendapatkan perhatian sehingga tidak ada lagi sekolah dengan akreditasi rendah. Belum tentu, sekolah dengan predikat nonunggulan tidak memiliki Siswa berkualitas, Pemerintah semestinya bisa betkoordinasi dengan pihak sekolah agar tidak kehilangan SDM unggul. Sangat disayangkan apabila Siswa dengan kemampuan akademik bagus pada akhimya tersekat dan tidak mampu menginjak PTN. Ke depan kita semua tidak ingin SNMPTN hanya menjadi sarana bagi siswa di segelintir sekolah. Semua anak bangsa harus punya kesempatan yang sama menggapai sukses di masa depan.
Disadur dari: http://www.lampost.co/berita-sekolah-lalaikan-snmptn. html, diunduh 10 Februari 2019
Keberpihakan penulis dalam kutipan tajuk rencana tersebut kepada ....
siswa-siswi SMA/MA/SMK
pemerintah daerah
pemerintah pusat
guru dan siswa
wali murid
Iklan
N. Puspita
Master Teacher
965
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia