Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jawab pertanyaan berikut dengan jelas dan tepat! Pak Santoso seorang karyawan dengan gaji per bulan Rp8.500.000,00. Ia menikah dan memiliki 4 orang anak. Selain itu, ia juga mempunyai tanggungan ibunya yang sudah tua. Berdasarkan data tersebut tentukan besarnyaPKP (Penghasilan Kena Pajak)!

Jawab pertanyaan berikut dengan jelas dan tepat!

Pak Santoso seorang karyawan dengan gaji per bulan Rp8.500.000,00. Ia menikah dan memiliki 4 orang anak. Selain itu, ia juga mempunyai tanggungan ibunya yang sudah tua. Berdasarkan data tersebut tentukan besarnya PKP (Penghasilan Kena Pajak)! undefined 

Iklan

M. Camelia

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan

Jawaban terverifikasi

Jawaban

besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam satu tahun adalah Rp30.000.000,00.

besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam satu tahun adalah Rp30.000.000,00. undefined 

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Diketahui: Gaji: Rp8.500.000,00/ bulan Status: menikah (memiliki istri), memiliki 4 orang anak, dan mempunyai tanggungan ibunya yang sudah tua. Maksimal tanggungan dalam PTKP adalah K/3 . Ditanyakan: PKP? Jawaban: Penghasilan TidakKena Pajak yang tercantum dalam Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER/32/PJ/2015 adalah sebagai berikut: Besar PTKP adalah Rp72.000.000,00 . Jadi, besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam satu tahun adalah Rp30.000.000,00.

Diketahui:
Gaji: Rp8.500.000,00/ bulan
Status: menikah (memiliki istri), memiliki 4 orang anak, dan mempunyai tanggungan ibunya yang sudah tua. Maksimal tanggungan dalam PTKP adalah K/3.

Ditanyakan:
PKP?

Jawaban:
Penghasilan Tidak Kena Pajak yang tercantum dalam Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER/32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:
 
Besar PTKP adalah Rp72.000.000,00.

Error converting from MathML to accessible text. 

Jadi, besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam satu tahun adalah Rp30.000.000,00. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pak Agus seorang karyawan mendapat gaji setiap bulannya Rp. 5.000.000,00. Wajib pajak sendiri (bujangan) besarnya PTKP Rp. 54.000.000,00. Berapa pajak yang harus dibayar Pak Agus pertahunnya ....

14

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia