Iklan

Pertanyaan

Hitunglah pajak penghasilan wajib pajak yang memiliki PKP Rp750.000.000!

Hitunglah pajak penghasilan wajib pajak yang memiliki PKP Rp750.000.000! 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

09

:

21

:

53

Klaim

Iklan

D. Tri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PPh yang harus dibayarkan oleh wajib pajak adalah sebesar Rp 152.500.000.

PPh yang harus dibayarkan oleh wajib pajak adalah sebesar Rp 152.500.000.undefined 

Pembahasan

Diketahui: PKP (Penghasilan Kena Pajak) : Rp750.000.000 Ditanya : PPh yang harus dibayarkan oleh wajib pajak? Jawab : Besarnya tarif PKP untuk wajib pajak adalah: 5% x Rp 50.000.000 15% x Rp 250.000.000 25% x Rp 450.000.000 Total PPh ​ = = = = ​ Rp 2.500.000 Rp 37.500.000 Rp 112.500.000 Rp 152.500.000 ​ Jadi, PPh yang harus dibayarkan oleh wajib pajak adalah sebesar Rp 152.500.000 .

Diketahui:undefined 

PKP (Penghasilan Kena Pajak) : Rp750.000.000

Ditanya :

PPh yang harus dibayarkan oleh wajib pajak?

Jawab : 

Besarnya tarif PKP untuk wajib pajak adalah:

  

Jadi, PPh yang harus dibayarkan oleh wajib pajak adalah sebesar Rp 152.500.000.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

17

Iklan

Pertanyaan serupa

Jawab pertanyaan berikut dengan jelas dan tepat! Pak Santoso seorang karyawan dengan gaji per bulan Rp8.500.000,00. Ia menikah dan memiliki 4 orang anak. Selain itu, ia juga mempunyai tanggungan ib...

13

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia