Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jawab pertanyaan berikut dengan jelas dan tepat! Pak Santoso seorang karyawan dengan gaji per bulan Rp8.500.000,00. Ia menikah dan memiliki 4 orang anak. Selain itu, ia juga mempunyai tanggungan ibunya yang sudah tua. Berdasarkan data tersebut tentukan besarnya biaya jabatan dan biaya pensiun!

Jawab pertanyaan berikut dengan jelas dan tepat!

Pak Santoso seorang karyawan dengan gaji per bulan Rp8.500.000,00. Ia menikah dan memiliki 4 orang anak. Selain itu, ia juga mempunyai tanggungan ibunya yang sudah tua. Berdasarkan data tersebut tentukan besarnya biaya jabatan dan biaya pensiun!space 

Iklan

D. Enty

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

besarnya biaya jabatan adalah Rp425.000,00 dan biaya pensiun Rp0,00.

besarnya biaya jabatan adalah Rp425.000,00 dan biaya pensiun Rp0,00. space 

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Diketahui: Gaji per bulan: Rp8.500.000,00 Status:menikah, memiliki 4 orang anak, dan menanggungibunya yang sudah tua. Ditanya: Biaya jabatan dan pensiun? Jawab: Biaya Jabatan: biaya yang diasumsikan petugas perpajakan sebagai pengeluaran (biaya) selama setahun yang berhubungan dengan pekerjaan . Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 menetapkan, biaya jabatan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto setahun dan setinggi-tingginya Rp500.000,00 sebulan atau Rp6.000.000,00 setahun . Biaya Pensiun: pengurang penghasilan bruto dalam menghitung PPh Pasal 21 yang terutang dan harus dipotong atas penghasilan yang diterima penerima pensiun secara bulanan . Besarnya biaya pensiun yang ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 adalah 5% dari penghasilan bruto dan setinggi-tingginya Rp200.000,00 per bulan atau Rp 2.400.000,00 per tahun. Karena Pak Santoso adalah seorang karyawan yang masih bekerja , maka dalam perhitungan PPh 21 hanya ada biaya jabatan dan tidak ada biaya pensiun . Jadi, besarnya biaya jabatan adalah Rp425.000,00 dan biaya pensiun Rp0,00.

Diketahui:
Gaji per bulan: Rp8.500.000,00
Status: menikah, memiliki 4 orang anak, dan menanggung ibunya yang sudah tua.

Ditanya:
Biaya jabatan dan pensiun?

Jawab:
Biaya Jabatan:
 biaya yang diasumsikan petugas perpajakan sebagai pengeluaran (biaya) selama setahun yang berhubungan dengan pekerjaan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 menetapkan, biaya jabatan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto setahun dan setinggi-tingginya Rp500.000,00 sebulan atau Rp6.000.000,00 setahun

Biaya Pensiun: pengurang penghasilan bruto dalam menghitung PPh Pasal 21 yang terutang dan harus dipotong atas penghasilan yang diterima penerima pensiun secara bulanan. Besarnya biaya pensiun yang ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 adalah 5% dari penghasilan bruto dan setinggi-tingginya Rp200.000,00 per bulan atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

Karena Pak Santoso adalah seorang karyawan yang masih bekerja, maka dalam perhitungan PPh 21 hanya ada biaya jabatan dan tidak ada biaya pensiun.
begin mathsize 14px style table attributes columnalign right center left columnspacing 0px end attributes row cell Biaya space jabatan space end cell equals cell space 8.500.000 space cross times space 5 percent sign end cell row blank equals cell space 425.000 divided by space bulan end cell end table end style  

 

Jadi, besarnya biaya jabatan adalah Rp425.000,00 dan biaya pensiun Rp0,00. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

34

Fahmi Fath

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Bagaimana cara menghitung pph?

16

3.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia