Iklan

Iklan

Pertanyaan

Hal berikut ini merupakan ciri - ciri pajak yang dapat dibedakan dengan ciri pungutan resmi lainnya, yakni ....

Hal berikut ini merupakan ciri - ciri pajak yang dapat dibedakan dengan ciri pungutan resmi lainnya, yakni ....space space  

  1. Bersifat tidak memaksaspace space 

  2. Jatuh temponya disesuaikan dengan pemakaianspace space 

  3. Didasarkan pada Peraturan Pemerintahspace space 

  4. Balas jasa tidak diterima secara langsung oleh pembayar pajak space space 

  5. Dipungut oleh pemerintah daerah sajaspace space 

Iklan

N. Nurlaila

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Muhammadiyah Malang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D.space space space  

Iklan

Pembahasan

Pajak dapat diartikan sebagai pungutan wajib yang diberlakukan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat maupun kepada lembaga/badan usaha. Pajak juga merupakan salah satu pemasukan bagi negara yang digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.Berikut ini adalah ciri - ciri dari pajak : Bersifat wajib Didasarkan pada undang - undang Balas jasa (imbalan) tidak diterima secara langsung Berlaku untuk seluruh masyarakat dan lembaga/badan usaha. Jadi, jawaban yang tepat adalah D .

Pajak dapat diartikan sebagai pungutan wajib yang diberlakukan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat maupun kepada lembaga/badan usaha. Pajak juga merupakan salah satu pemasukan bagi negara yang digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Berikut ini adalah ciri - ciri dari pajak : 

  1. Bersifat wajib
  2. Didasarkan pada undang - undang 
  3. Balas jasa (imbalan) tidak diterima secara langsung
  4. Berlaku untuk seluruh masyarakat dan lembaga/badan usaha. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah D.space space space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

143

Niken Dian Pratiwi

Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Selain pajak terdapat sumber penerimaan lain yang secara resmi dipungut oleh pemerintah. Apa perbedaan timbal balik yang diperoleh masyarakat (wajib pajak) antara pajak dan pungutan resmi lainnya?

16

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia