Iklan

Pertanyaan

Di masyarakat terdapat tingkat pendidikan, kedudukan atau jabatan, maupun status dan peran yang berbeda. Adanya perbedaan tersebut dapat menimbulkan masalah, sehingga perlu adanya kesetaraan. Aturan mengenai kesetaraan telah diatur dan dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 dijelaskan mengenai ....

Di masyarakat terdapat tingkat pendidikan, kedudukan atau jabatan, maupun status dan peran yang berbeda. Adanya perbedaan tersebut dapat menimbulkan masalah, sehingga perlu adanya kesetaraan. Aturan mengenai kesetaraan telah diatur dan dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 dijelaskan mengenai ....space space  
 

  1. adanya persamaan antara hak dan kewajiban  

  2. adanya kesetaraan antara kelompok manusia

  3. sanksi bagi orang yang membeda-bedakan status seseorang  

  4. perbedaan sosial di masyarakat  

  5. prinsip kesetaraan sosial di masyarakat  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

21

:

22

:

04

Klaim

Iklan

M. Bilqis

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.  

Pembahasan

Jawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah E. Poin yang ditanyakan adalah aturan mengenai kesetaraan telah diatur dan dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945. Pengakuan akan prinsip kesetaraan atau kesederajatan secara yuridis telah diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD 1945. Warga negara dengan keanekaragaman ras, suku bangsa, agama, dan yang lainnya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan Indonesia. Persamaan kedudukan antarwarga dapat dilihat pada persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial. Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

Jawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah E.  

Poin yang ditanyakan adalah aturan mengenai kesetaraan telah diatur dan dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945.  

Pengakuan akan prinsip kesetaraan atau kesederajatan secara yuridis telah diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD 1945. Warga negara dengan keanekaragaman ras, suku bangsa, agama, dan yang lainnya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan Indonesia. Persamaan kedudukan antarwarga dapat dilihat pada persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial.  

Jadi, jawaban yang tepat adalah E.  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Pertanyaan serupa

Apakah di sekitar anda terlihat fakta kesetaraan, keragaman, dan harmoni sosial tersebut ?

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia