Iklan

Pertanyaan

Setiap warga negara memiliki kesetaraan hak dan kewajiban. Pernyataan berikut yang menunjukkan kewajiban sebagai warga negara di bidang hukum adalah...

Setiap warga negara memiliki kesetaraan hak dan kewajiban. Pernyataan berikut yang menunjukkan kewajiban sebagai warga negara di bidang hukum adalah...undefined 

  1. Individu bebas memilih calon legislatif secara jujurundefined 

  2. Warga negara bebas memeluk agama sesuai keyakinannyaundefined 

  3. Warga negara memperoleh penghidupan yang layakundefined 

  4. Pekerja pabrik mendapatkan asuransi kecelakaan kerja dari perusahaanundefined 

  5. Warga negara menaati peraturan perundang-undangan yang berlakuundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

42

:

42

Klaim

Iklan

F. Saputri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Kesetaraan adalah melihat individu sebagai orang yang memiliki derajat yang sama dan tidak terpengaruhi oleh status seseorang.Persamaan di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama (proses hukum).Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum disebut egalitarianisme hukum. Pasal 7 dari deklarasi universal hak asasi manusia menyatakan bahwa : "Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun." Dengan demikian, setiap orang harus diperlakukan sama di bawah hukum tanpa memandang ras, gender, kebangsaan, warna kulit, etnis, agama, difabel, atau karakteristik lain, tanpa hak istimewa, diskriminasi, atau bias . Salah satu upaya menjaga kesetaraan hukum adalah adanya kesamaan status di antara warga negara dan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat adalah E.

Kesetaraan adalah melihat individu sebagai orang yang memiliki derajat yang sama dan tidak terpengaruhi oleh status seseorang. Persamaan di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama (proses hukum). Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum disebut egalitarianisme hukum. Pasal 7 dari deklarasi universal hak asasi manusia menyatakan bahwa : "Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun." Dengan demikian, setiap orang harus diperlakukan sama di bawah hukum tanpa memandang ras, gender, kebangsaan, warna kulit, etnis, agama, difabel, atau karakteristik lain, tanpa hak istimewa, diskriminasi, atau bias.

Salah satu upaya menjaga kesetaraan hukum adalah adanya kesamaan status di antara warga negara dan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat adalah E.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

11

Dzaky Ridho Syahputra

Pembahasan lengkap banget

Asna

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Pak Rama mencalonkan diri sebagai Bupati di daerah X. Tindakan yang dilakukan Pak Rama termasuk hak kesetaraan dalam bidang...

6

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia