Di lingkungan saya, saya dapat menemui kesetaraan, keragaman dan harmoni sosial.
Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial yang mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Kesetaraan mencakup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal.
Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa, ras, agama, idelogi, budaya “masyarakat yang manjemuk”. Keragaman dalam masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat. Keragaman disini memiliki makna sebagai suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideology, adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
Harmoni sosial adalah suatu kondisi ketika individu dapat berperilaku sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakat. Kondisi tersebut biasanya akan ditandai dengan adanya solidaritas yang terjalin walaupun berada dalam masyarakat yang beragam.