Iklan
Iklan
Pertanyaan
Dalam rangka menjamin kelancaran lalu lintas arus mudik lebaran, Departemen Perhubungan mengeluarkan kebijakan kendaraan berat tidak diperkenankan melalui jalan umum pada hari sebelum dan sesudah lebaran hari pertama. Jika menyatakan tanggal lebaran hari pertama dan merupakan tanggal larangan kendaraan berat melalui jalan umum, maka hubungan dan adalah …
Iklan
D. Rajib
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Muhammadiyah Malang
163
5.0 (2 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia