Iklan

Iklan

Pertanyaan

Apa yang anda ketahui tentang sistem upah?

Apa yang anda ketahui tentang sistem upah? space space 

Iklan

K. Kusnandar

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Upah adalah hak yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja atau buruh yang dibayarkan atas suatu pekerjaan yang telah dilakukan. Sistem upah yang berlaku di Indonesia: Sistem upah menurut waktu, merupakan sistem pemberian upah yang didasarkan pada waktu kerja karyawan, misalnya harian, mingguan, bulanan, dsb. Sistem upah borongan, merupakan sistem pemberian upah yang didasarkan pada balas jasa atas suatu pekerjaan yang dipaketkan atau diborongkan. Sistem upah co-partnership , merupakan sistem yang memberikan upah kepada pekerjanya berupa saham atau obligasi perusahaan. Sistem upah premi, merupakan sistem yang memberikan uang jasa khusus kepada karyawan karena prestasi di luar kelaziman (bekerja pada hari libur, pekerjaan yang berbahaya, dan keahlian yang istimewa). Sistem upah berkala, merupakan upah yang ditentukan berdasarkan tingkat kemajuan atau kemunduran hasil penjualan. Jika penjualan meningkat maka upah juga meningkat dan begitu pula sebaliknya. Sistem upah bonus, merupakan upah tambahan sebagai partisipasi dalam memajukan perusahaan. Biasanya upah tambahan ini dilakukan akhir tahun setelah tutup buku.

Upah adalah hak yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja atau buruh yang dibayarkan atas suatu pekerjaan yang telah dilakukan.

Sistem upah yang berlaku di Indonesia:

  1. Sistem upah menurut waktu, merupakan sistem pemberian upah yang didasarkan pada waktu kerja karyawan, misalnya harian, mingguan, bulanan, dsb.
  2. Sistem upah borongan, merupakan sistem pemberian upah yang didasarkan pada balas jasa atas suatu pekerjaan yang dipaketkan atau diborongkan.
  3. Sistem upah co-partnership, merupakan sistem yang memberikan upah kepada pekerjanya berupa saham atau obligasi perusahaan.
  4. Sistem upah premi, merupakan sistem yang memberikan uang jasa khusus kepada karyawan karena prestasi di luar kelaziman (bekerja pada hari libur, pekerjaan yang berbahaya, dan keahlian yang istimewa).
  5. Sistem upah berkala, merupakan upah yang ditentukan berdasarkan tingkat kemajuan atau kemunduran hasil penjualan. Jika penjualan meningkat maka upah juga meningkat dan begitu pula sebaliknya.
  6. Sistem upah bonus, merupakan upah tambahan sebagai partisipasi dalam memajukan perusahaan. Biasanya upah tambahan ini dilakukan akhir tahun setelah tutup buku. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Kompensasi ada dua jenis, yaitu kompensasi ... dan kompensasi ....

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia