NaylaTul M

25 Juli 2024 12:44

Iklan

NaylaTul M

25 Juli 2024 12:44

Pertanyaan

Pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa orang yang sedang salat, lalu ragu/lupa sedang berada di rakaat berapa maka perlu menyakini rakaat yang sedikit, kemudian sujud sahwi di akhir salat. Mazhab yang tidak sepakat pendapat tersebut adalah?

Pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa orang yang sedang salat, lalu ragu/lupa sedang berada di rakaat berapa maka perlu menyakini rakaat yang sedikit, kemudian sujud sahwi di akhir salat. Mazhab yang tidak sepakat pendapat tersebut adalah? 

 

Belajar bareng Champions

Brain Academy Champions

Hanya di Brain Academy

Habis dalam

00

:

04

:

57

:

55

Klaim

15

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kharisma A

26 Juli 2024 02:26

Jawaban terverifikasi

<p>Mazhab Maliki.&nbsp;</p><p>Mazhab Maliki tidak sepakat dengan pendapat mayoritas yang menyatakan bahwa jika seseorang ragu tentang jumlah rakaat dalam salat, mereka harus menyakini rakaat yang sedikit. Sebaliknya, mazhab Maliki berpendapat bahwa seseorang harus berusaha mengingat rakaat yang benar, dan jika tetap ragu, mereka harus mengikuti keyakinan terakhir mereka sebelum ragu.</p>

Mazhab Maliki. 

Mazhab Maliki tidak sepakat dengan pendapat mayoritas yang menyatakan bahwa jika seseorang ragu tentang jumlah rakaat dalam salat, mereka harus menyakini rakaat yang sedikit. Sebaliknya, mazhab Maliki berpendapat bahwa seseorang harus berusaha mengingat rakaat yang benar, dan jika tetap ragu, mereka harus mengikuti keyakinan terakhir mereka sebelum ragu.


Riski A

28 Juli 2024 16:09

yang melanjutkan nya adalah makmum

Iklan

Nanda R

Community

26 Juli 2024 04:20

Jawaban terverifikasi

<p>Mazhab yang tidak sepakat dengan pendapat mayoritas ulama mengenai keyakinan pada rakaat yang sedikit dan kemudian sujud sahwi di akhir salat adalah Mazhab Maliki. Mazhab Maliki berpendapat bahwa dalam kasus keraguan mengenai jumlah rakaat, seseorang harus mengandalkan dugaan yang lebih kuat (zhan ghalib), bukan sekadar memilih jumlah rakaat yang lebih sedikit. Jika tidak bisa menentukan dengan yakin atau dugaan yang kuat, maka barulah memilih jumlah yang lebih sedikit dan melakukan sujud sahwi.</p>

Mazhab yang tidak sepakat dengan pendapat mayoritas ulama mengenai keyakinan pada rakaat yang sedikit dan kemudian sujud sahwi di akhir salat adalah Mazhab Maliki. Mazhab Maliki berpendapat bahwa dalam kasus keraguan mengenai jumlah rakaat, seseorang harus mengandalkan dugaan yang lebih kuat (zhan ghalib), bukan sekadar memilih jumlah rakaat yang lebih sedikit. Jika tidak bisa menentukan dengan yakin atau dugaan yang kuat, maka barulah memilih jumlah yang lebih sedikit dan melakukan sujud sahwi.


Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan