Amrinatul A

05 Agustus 2024 00:42

Iklan

Amrinatul A

05 Agustus 2024 00:42

Pertanyaan

apakah rencana pembangunan mall tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang yang tercantum dalam UU Nomor 26 Tahun 2007?

apakah rencana pembangunan mall tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang yang tercantum dalam UU Nomor 26 Tahun 2007?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

41

:

44

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iqbal I

05 Agustus 2024 00:50

Jawaban terverifikasi

<p>Untuk menentukan apakah rencana pembangunan mal tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang dalam UU Nomor 26 Tahun 2007, kita perlu mempertimbangkan beberapa faktor:</p><p><strong>Prinsip-prinsip Penataan Ruang dalam UU No. 26 Tahun 2007:</strong></p><ol><li><strong>Keadilan dan Keseimbangan:</strong> Pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar, lingkungan, dan ekonomi lokal.</li><li><strong>Keberlanjutan:</strong> Pembangunan harus memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan sumber daya alam.</li><li><strong>Keserasian dan Keterpaduan:</strong> Pembangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) yang berlaku.</li><li><strong>Kepastian Hukum dan Keterbukaan:</strong> Proses perizinan dan pembangunan harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.</li><li><strong>Partisipasi Masyarakat:</strong> Masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pembangunan.</li></ol><p><strong>Evaluasi Rencana Pembangunan Mal:</strong></p><p>Untuk menilai kesesuaian rencana pembangunan mal, perlu diketahui informasi lebih lanjut mengenai:</p><ul><li><strong>Lokasi:</strong> Di mana mal akan dibangun? Apakah lokasi tersebut sesuai dengan peruntukan dalam RTRW dan RDTR?</li><li><strong>Dampak Lingkungan:</strong> Apakah sudah dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)? Bagaimana dampak pembangunan terhadap lalu lintas, air, udara, dan lingkungan sekitar?</li><li><strong>Partisipasi Masyarakat:</strong> Apakah masyarakat sekitar sudah dilibatkan dalam proses perencanaan dan dimintai pendapatnya?</li><li><strong>Perizinan:</strong> Apakah semua izin yang diperlukan sudah diperoleh sesuai dengan prosedur yang berlaku?</li></ul><p><strong>Kesimpulan:</strong></p><p>Tanpa informasi lebih lanjut mengenai rencana pembangunan mal tersebut, sulit untuk menentukan apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang dalam UU No. 26 Tahun 2007.</p><p><strong>Rekomendasi:</strong></p><ol><li><strong>Cari Informasi Lebih Lanjut:</strong> Cari tahu informasi detail mengenai rencana pembangunan mal, termasuk lokasi, AMDAL, partisipasi masyarakat, dan perizinan.</li><li><strong>Konsultasi dengan Ahli:</strong> Jika perlu, konsultasikan dengan ahli tata ruang atau pihak berwenang untuk mendapatkan penilaian yang lebih akurat.</li></ol><p>Semoga informasi ini bermanfaat!</p>

Untuk menentukan apakah rencana pembangunan mal tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang dalam UU Nomor 26 Tahun 2007, kita perlu mempertimbangkan beberapa faktor:

Prinsip-prinsip Penataan Ruang dalam UU No. 26 Tahun 2007:

  1. Keadilan dan Keseimbangan: Pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar, lingkungan, dan ekonomi lokal.
  2. Keberlanjutan: Pembangunan harus memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan sumber daya alam.
  3. Keserasian dan Keterpaduan: Pembangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) yang berlaku.
  4. Kepastian Hukum dan Keterbukaan: Proses perizinan dan pembangunan harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  5. Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pembangunan.

Evaluasi Rencana Pembangunan Mal:

Untuk menilai kesesuaian rencana pembangunan mal, perlu diketahui informasi lebih lanjut mengenai:

  • Lokasi: Di mana mal akan dibangun? Apakah lokasi tersebut sesuai dengan peruntukan dalam RTRW dan RDTR?
  • Dampak Lingkungan: Apakah sudah dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)? Bagaimana dampak pembangunan terhadap lalu lintas, air, udara, dan lingkungan sekitar?
  • Partisipasi Masyarakat: Apakah masyarakat sekitar sudah dilibatkan dalam proses perencanaan dan dimintai pendapatnya?
  • Perizinan: Apakah semua izin yang diperlukan sudah diperoleh sesuai dengan prosedur yang berlaku?

Kesimpulan:

Tanpa informasi lebih lanjut mengenai rencana pembangunan mal tersebut, sulit untuk menentukan apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang dalam UU No. 26 Tahun 2007.

Rekomendasi:

  1. Cari Informasi Lebih Lanjut: Cari tahu informasi detail mengenai rencana pembangunan mal, termasuk lokasi, AMDAL, partisipasi masyarakat, dan perizinan.
  2. Konsultasi dengan Ahli: Jika perlu, konsultasikan dengan ahli tata ruang atau pihak berwenang untuk mendapatkan penilaian yang lebih akurat.

Semoga informasi ini bermanfaat!


Iklan

Kevin L

Gold

05 Agustus 2024 05:44

Jawaban terverifikasi

Penjelasan: Pertanyaan ini menanyakan apakah rencana pembangunan mall tersebut sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami isi dari UU Nomor 26 Tahun 2007 dan membandingkannya dengan rencana pembangunan mall tersebut. UU Nomor 26 Tahun 2007 mengatur tentang penataan ruang, yang meliputi berbagai aspek seperti: * **Prinsip penataan ruang:** UU ini menetapkan prinsip-prinsip penataan ruang yang harus dipenuhi dalam pembangunan, seperti keberlanjutan, keterpaduan, dan keadilan. * **Tata ruang wilayah:** UU ini mengatur tentang tata ruang wilayah, yang meliputi zonasi, penggunaan lahan, dan infrastruktur. * **Perizinan:** UU ini mengatur tentang perizinan pembangunan, yang harus sesuai dengan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui apakah rencana pembangunan mall tersebut sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007, kita perlu melihat beberapa hal, seperti: * **Lokasi pembangunan:** Apakah lokasi pembangunan mall tersebut sesuai dengan zonasi yang ditetapkan dalam tata ruang wilayah? * **Penggunaan lahan:** Apakah penggunaan lahan untuk pembangunan mall tersebut sesuai dengan peruntukannya? * **Infrastruktur:** Apakah rencana pembangunan mall tersebut sudah mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur yang memadai? * **Dampak lingkungan:** Apakah rencana pembangunan mall tersebut sudah mempertimbangkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi? Jika rencana pembangunan mall tersebut memenuhi semua ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 26 Tahun 2007, maka dapat dikatakan bahwa rencana tersebut sesuai dengan UU tersebut. Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, maka rencana pembangunan mall tersebut perlu direvisi agar sesuai dengan UU. Jawaban: Untuk memastikan apakah rencana pembangunan mall tersebut sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007, diperlukan analisis yang lebih mendalam terhadap rencana pembangunan tersebut dan membandingkannya dengan ketentuan yang tercantum dalam UU. Analisis tersebut harus mencakup aspek lokasi, penggunaan lahan, infrastruktur, dan dampak lingkungan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Budi memulai suatu usaha dagang (UD) dengan nama "Maju Jaya". Usaha yang Budi jalankan merupakan usaha dagang yang menjual satu produk saja dan diproduksi oleh Budi sendiri bersama karyawannya. Selama satu bulan Budi sudah menjalankan usahanya tersebut, akan tetapi Budi masih bingung apakah usahanya sudah mendapatkan laba atau rugi. UD Maju Jaya Budi mempunyai data sebagai berikut: 1.Biaya-biaya yang terjadi selama satu bulan meliputi: • Biaya penyusutan mobil Pick-up sebesar Rp 15.000.000,- • Biaya gaji mandor sebesar Rp 10.000.000,- • Biaya asuransi kesehatan untuk semua karyawannya sebesar Rp 10.000.000,- • Biaya bahan baku per-unit nya sebesar Rp 35.000,- dan biaya bahan penolong nya sebesar Rp 10.000 per-unit nya. • Biaya listrik &amp; air sebesar Rp 15.000.000,- • Biaya gaji buruh pabrik (tenaga kerja langsung) sebesar Rp 15.000,- untuk tiap unit yang bisa diselesaikan. • Biaya gaji pegawai kantor sebesar Rp 5.000.000,- • Biaya sewa pabrik yang digunakan untuk memproduksi adalah sebesar Rp 30.000.000,- 2. Harga jual produknya adalah Rp 100.000 untuk tiap unit nya. 3. Produk yang bisa dihasilkan dalam sebulan tersebut adalah 1.000 unit Pertanyaannya: 1) Bagaimana cara menghitung unit yang harus dijual dan omset rupiah yang harus dihasilkan agar Budi bisa tahu pada angka berapa UD Maju Jaya dalam keadaan tidak untung dan tidak rugi? 2) Dan jika Budi sebagai pemilik menginginkan untung sebesar Rp 50.000.000,- berapa unit kah produk yang harus dijual? minta tolong yaa kak🙏🏻🙏🏻

29

5.0

Jawaban terverifikasi

Sahabat yang Tergadai Rina dan Maya telah bersahabat sejak kecil. Mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama, duduk di bangku sekolah yang sama, bahkan berbagi mimpi untuk bisa terus bersama hingga dewasa. Setiap sore, Rina selalu datang ke rumah Maya untuk bermain atau sekadar mengerjakan PR bersama. Rumah Maya terasa hangat dan nyaman, penuh dengan canda tawa dan rasa kekeluargaan. Maya adalah teman yang selalu mendukung Rina dalam segala hal, tak peduli apa yang terjadi. Namun, suatu hari segalanya berubah. Ayah Maya, yang sebelumnya memiliki usaha sukses, mengalami kebangkrutan. Usahanya gulung tikar setelah dihadapkan pada masalah keuangan yang tak terduga. Keluarga Maya terpaksa menjual rumah mereka dan pindah ke sebuah rumah kontrakan kecil di pinggiran kota. Maya tak lagi bisa mengenakan seragam baru yang biasa mereka beli bersama di awal tahun ajaran. Kini, pakaian Maya tampak kusam, dan sepatu yang dia kenakan mulai berlubang di ujungnya. Pada awalnya, Rina tetap berteman dengan Maya seperti biasa. Mereka masih bertemu di sekolah, dan Rina sesekali mengundang Maya ke rumahnya. Namun, Rina mulai mendengar bisik-bisik dari teman-teman lainnya. "Kenapa masih berteman dengan Maya? Keluarganya sudah jatuh miskin. Nanti kamu jadi terlihat seperti dia." Salah seorang teman di kelas berkata dengan nada mengejek. Bisikan-bisikan itu semakin keras, bahkan beberapa di antaranya terang-terangan menertawakan Maya di depan Rina. Rina merasa tersudut. Di satu sisi, dia merasa bersalah kepada Maya, sahabatnya sejak kecil, yang tidak pernah memintanya apa-apa kecuali persahabatan tulus. Namun di sisi lain, dia merasa takut dijauhi oleh teman-teman lain yang mulai memandang rendah Maya. Rina mulai menjaga jarak. Suatu sore, Maya mendatangi Rina. "Kenapa kamu menjauh? Aku merindukanmu, Rina," Maya bertanya dengan mata yang penuh harap, mencoba mencari jawaban atas perubahan sikap sahabatnya. Rina menghindari tatapan Maya, menunduk dan berpura-pura sibuk dengan bukunya. "Aku sibuk sekarang, banyak tugas. Maaf, Maya." Maya terdiam. Hatinya hancur. Dia tahu apa yang sebenarnya terjadi, tapi dia berharap itu tidak benar. Namun, kenyataannya terlalu menyakitkan untuk diabaikan. Sejak itu Maya tak pernah lagi mengajak Rina berbicara. Mereka masih bertemu di sekolah, tetapi Maya belajar untuk menahan diri dari rasa sakit ditinggalkan. Waktu berlalu, dan pertemanan mereka tergerus oleh jarak yang diciptakan Rina. Suatu hari, sekolah mengadakan reuni kecil bagi siswa-siswa angkatan mereka. Maya, yang sekarang telah menemukan jalan hidupnya sendiri, datang dengan percaya diri. Dia tak lagi terjebak dalam bayang-bayang masa lalu. Rina melihat Maya dari jauh, merasa tertampar oleh keberadaan sahabatnya yang dulu. Maya telah tumbuh menjadi sosok yang mandiri dan sukses, meski tanpa dirinya. Rina mendekat dengan perasaan bersalah. "Maya... maafkan aku." Maya menatapnya, senyumnya tenang. "Rina, aku sudah memaafkanmu sejak lama. Aku hanya belajar bahwa tidak semua hal bisa kita pertahankan, bahkan persahabatan. Kadang, orang berubah, dan itu tidak apa-apa. Yang penting, kita tetap berdiri dan melanjutkan hidup." Rina menahan air matanya. Pada saat itu, dia menyadari bahwa dia telah kehilangan lebih dari sekadar seorang sahabat. Dia telah kehilangan kesempatan untuk setia pada seseorang yang benar-benar berarti dalam hidupnya. Tapi, waktu tak bisa diputar kembali. Rina hanya bisa menerima kenyataan bahwa persahabatan mereka telah tergadai oleh ketakutan dan gengsi. Maya pun berbalik dan melangkah pergi, meninggalkan Rina dalam kesunyian yang menyesakkan. Ubahlah cerpen tersebut menjadi sebuah adegan 1, adegan 2, adegan 3, dan adegan 4

54

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kerusakan Situs Gunung Padang Akibat Gempa Cianjur Kepala Berita: Gunung Padang yang berlokasi di Cianjur, Jawa Barat, mengalami kerusakan. Gunung Padang turut terdampak gempa bumi. Tubuh Berita: Dilansir detikJabar, Sabtu (26/11/2022), Koordinator Juru Pelihara Situs Gunung Padang, Nanang Sukmana, menjelaskan kerusakan Gunung Padang di bagian tourist information center (TIC), plafon TIC roboh akibat gempa. "Jadi yang rusak kantor TIC, itu pun hanya plafonnya yang jatuh. Kalau situs utamanya aman, tidak ada kerusakan apa pun," ucap Nanang, Sabtu (26/11/2022). Menurutnya, aktivitas wisata di Gunung Padang saat ini masih berjalan. Wisatawan dari luar daerah pun masih banyak yang berdatangan untuk melihat kemegahan struktur bangunan peninggalan leluhur itu. "Yang berkunjung masih banyak, terutama rombongan pelajar. Tapi tidak sebanyak sebelumnya, karena Cianjur masih berduka pascagempa," jelasnya. Ekor Berita: Gunung Padang merupakan situs megalitikum yang dibangun pada 5200 sebelum Masehi (SM). Situs dengan luas 291.800 meter persegi itu berlokasi di Kampung Gunung Padang, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Gunung Padang juga ternyata mengarah ke Gunung Gede Pangrango di sebelah utara. Bahkan perhitungan arahnya sangat tepat, di mana Gunung Gede sebenarnya tidak persis berada di nol derajat arah utara, dan Gunung Padang sengaja dirahakan sesuai garis lurus dengan Gunung Gede Pangrango. Situs Gunung Padang dibuat menggunakan bebatuan kekar kolom (coloumnar joint) dengan bentuk persegi lima memanjang disusun dan bukan terbentuk secara alami. Carilah ciri kebahasaan dalam teks berita tersebut!!

17

0.0

Jawaban terverifikasi