Alya A

01 Maret 2024 01:15

Iklan

Alya A

01 Maret 2024 01:15

Pertanyaan

πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»

πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

35

:

20

Klaim

1

1


Iklan

Kevin L

Gold

08 Mei 2024 12:51

1. Menghitung Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP): - PTKP untuk Tn. Popeye: Rp15.840.000 - PTKP untuk istri yang tidak bekerja: Rp1.320.000 - PTKP untuk 2 anak: 2 x Rp1.320.000 = Rp2.640.000 - Total PTKP = Rp15.840.000 + Rp1.320.000 + Rp2.640.000 = Rp19.800.000 2. Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP): - PKP = Penghasilan Kena Pajak - Total PTKP - PKP = Rp145.500.000 - Rp19.800.000 = Rp125.700.000 3. Menghitung Pajak Penghasilan Terutang: - Untuk Rp50.000.000 pertama, dikenakan tarif 5%: - Pajak = 5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000 - Untuk sisa PKP (Rp125.700.000 - Rp50.000.000 = Rp75.700.000), dikenakan tarif 15%: - Pajak = 15% x Rp75.700.000 = Rp11.355.000 - Total Pajak Penghasilan Terutang = Rp2.500.000 + Rp11.355.000 = Rp13.855.000 Jadi, berdasarkan perhitungan di atas, besarnya pajak penghasilan terutang Tn. Popeye setahun adalah Rp13.855.000. Dari pilihan jawaban yang tersedia, jawaban yang paling mendekati adalah Rp14.325.000. Meskipun hasil perhitungan saya adalah Rp13.855.000, kemungkinan ada perbedaan dalam pembulatan atau interpretasi data yang menyebabkan jawaban yang tersedia tidak tepat cocok dengan hasil perhitungan.


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Berikan saya penjelasan nya

10

0.0

Jawaban terverifikasi