Rombongan Sukarno-Hatta tiba di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 1945 pada pukul 23.00 WIB. Melalui Ahmad Subarjo, Tadashi Maeda menawarkan rumahnya di Miyokodori (sekarang Jl. Imam Bonjol No. 1 Jakarta) sebagai tempat yang aman untuk dapat menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Sukarno, Hatta, Ahmad Subarjo, para anggota PPKI dan para tokoh pemuda (Sukarni, Sayuti Melik, BM Diah, dan Sudiro). Mereka yang merumuskan teks Proklamasi berada di ruang makan ialah Sukarno yang memegang pena dan kertas klad yang kemudian menulis naskahnya. Hatta dan Subarjo yang mengemukakan ide-idenya secara lisan.
Subarjo menyampaikan kalimat pertama yang berbunyi “kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Moh. Hatta menyampaikan kalimat yang kedua yang berbunyi “hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya ”. Kemudian, dibacakan di ruang depan dan Sukarni mengusulkan supaya yang menandatangani naskah tersebut ialah Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usulan tersebut disetujui oleh seluruh yang hadir.
Konsep naskah proklamasi kemerdekaan diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Sayuti Melik mengadakan sedikit perubahan. Setelah selesai diketik kemudian naskah teks proklamasi itu ditandatangani oleh Sukarno-Hatta. Perumusan teks Proklamasi sampai dengan penandatanganan selesai pada pukul 04.00 WIB pada tanggal 17 Agustus 1945 dan diputuskan pula pembacaan pada pukul 10.00 WIB.
Teks proklamasi dirumuskan oleh Sukarno, Hatta, dan Ahmad Subarjo di rumah Laksamana Maeda, disaksikan B. M. Diah, Sukarni dan tokoh lainnya. Naskah proklamasi selanjutnya diketik oleh Sayuti Melik. dan teks proklamasi dibacakan oleh Sukarno dan Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur no. 56, Jakarta Pusat.