Iklan
Iklan
Pertanyaan
Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 menentukan tarif tunggal untuk Wajib Pajak Badan, yaitu 28% pada tahun 2009 dan 25% pada tahun 2010. Untuk Wajib Pajak Badan Masuk Bursa diberikan tarif 5% lebih rendah dari tarif yang berlaku. Pada tahun 2009 PT Makin Jaya (belum go public) memperoleh penghasilan bersih selama setahun sebesar Rp405.500.000,00. Dengan demikian, pajak penghasilan terutang dari PT Makin Jaya adalah ….
81.100.000,00
93.265.000,00
101.375.000,00
104.150.000,00
113.540.000,00
Iklan
D. Entry
Master Teacher
61
4.8 (11 rating)
Niyaminion
Makasih ❤️
Victoria Abigail Xavier
Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari!
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia