Iklan

Pertanyaan

Tuliskan pembahasan Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam sidang pertama dan kedua.

Tuliskan pembahasan Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam sidang pertama dan kedua.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

57

:

07

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan BPUPKI pada sidang pertama adalah rumusan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta, sedangkan pada sidang kedua membahas rancangan UUD sebagai dasar negara. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan suatu badan yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan. Badan ini melakukan duakali sidang. Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945, sementara sidang yang kedua berlangsung pada 10 - 16 Juli 1945. Kedua sidang ini memberikan hasil yang penting untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI menggunakan sidang yang pertama untuk membahas dasar negara Indonesia. Pada kesempatan ini, terdapat 3 tokoh yang membeirkan pandangan mereka tentang dasar negara Indonesia, yaitu Ir. Sukarno, Mr. Muhammad Yamin, dan Prof. Dr. Supomo. Meski telah melalui pembahasan yang lama dan alot, sidang kali ini belum berhasil menemukan kata mufakat tentang dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, sidang ini memutuskan untuk membentuk panitia kecil beranggotakan 9 orang yang diketuai Ir. Soekarno. Melalui beberapa pertemuan, panitia kecil akhirnya mengeluarkan suatu rumusan dasar negara yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta. Sidang kedua BPUPKI secara khusus membahas usulan dasar negara sebagaimana yang disusun oleh Panitia 9. Rancangan ini dibahas oleh panitia perancang UUD yang beranggotakan 19 orang dengan Ir. Sukarno sebagia ketuanya. Selain itu, dibentuk pula panitia yang berfokus pada tata bahasa yang digunakan dalam undang-undang dasar. Pada akhirnya, sidang ini berhasil merumuskan tigahal inti yang akan dicantumkan dalam undang-undang dasar, yaitu pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, batang tubuh, dan pembukaan UUD.

Pembahasan BPUPKI pada sidang pertama adalah rumusan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta, sedangkan pada sidang kedua membahas rancangan UUD sebagai dasar negara.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan suatu badan yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan. Badan ini melakukan dua kali sidang. Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945, sementara sidang yang kedua berlangsung pada 10 - 16 Juli 1945. Kedua sidang ini memberikan hasil yang penting untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI menggunakan sidang yang pertama untuk membahas dasar negara Indonesia. Pada kesempatan ini, terdapat 3 tokoh yang membeirkan pandangan mereka tentang dasar negara Indonesia, yaitu Ir. Sukarno, Mr. Muhammad Yamin, dan Prof. Dr. Supomo. Meski telah melalui pembahasan yang lama dan alot, sidang kali ini belum berhasil menemukan kata mufakat tentang dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, sidang ini memutuskan untuk membentuk panitia kecil beranggotakan 9 orang yang diketuai Ir. Soekarno. Melalui beberapa pertemuan, panitia kecil akhirnya mengeluarkan suatu rumusan dasar negara yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta.

Sidang kedua BPUPKI secara khusus membahas usulan dasar negara sebagaimana yang disusun oleh Panitia 9. Rancangan ini dibahas oleh panitia perancang UUD yang beranggotakan 19 orang dengan Ir. Sukarno sebagia ketuanya. Selain itu, dibentuk pula panitia yang berfokus pada tata bahasa yang digunakan dalam undang-undang dasar. Pada akhirnya, sidang ini berhasil merumuskan tiga hal inti yang akan dicantumkan dalam undang-undang dasar, yaitu pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, batang tubuh, dan pembukaan UUD.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada tanggal berapakah BPUPKI mengadakan sidang?

28

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia