Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tugas dan wewenang KNIP...

Tugas dan wewenang KNIP...

Iklan

M. Azisy

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pada awalnya tugas dan wewenang KNIP terbatas hanya sebagai Badan Penasehat Presiden. Namun, sejak dikeluarkannya Maklumat 16 OKtober 1945, KNIP berubah menjadi badan legislatif.

pada awalnya tugas dan wewenang KNIP terbatas hanya sebagai Badan Penasehat Presiden. Namun, sejak dikeluarkannya Maklumat 16 OKtober 1945, KNIP berubah menjadi badan legislatif.

Iklan

Pembahasan

KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk dan dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Komite ini dibentuk berdasarkan Hasil Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Pada awalnya fungsi KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia Adapun tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidanan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasehat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenangan KNIP sebagai badan legislatifditetapkan dalam rapattanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat Pemerintahan RI No. X yang isinya meliputi hal-hal sebagai berikut : KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi ke kuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Halunan Negara (GBHN). Berhubung gantinya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat Pusat sampai tingkat Daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia. Dengan demikian, pada awalnya tugas dan wewenang KNIP terbatas hanya sebagai Badan Penasehat Presiden. Namun, sejak dikeluarkannya Maklumat 16 OKtober 1945, KNIP berubah menjadi badan legislatif.

KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk dan dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Komite ini dibentuk berdasarkan Hasil  Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Pada awalnya fungsi KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia Adapun tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidanan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasehat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenangan KNIP sebagai badan legislatif ditetapkan dalam rapat tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat Pemerintahan RI No. X yang isinya meliputi hal-hal sebagai berikut :

  • KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi ke kuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Halunan Negara (GBHN).
  • Berhubung gantinya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat Pusat sampai tingkat Daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.

Dengan demikian, pada awalnya tugas dan wewenang KNIP terbatas hanya sebagai Badan Penasehat Presiden. Namun, sejak dikeluarkannya Maklumat 16 OKtober 1945, KNIP berubah menjadi badan legislatif.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

159

Salsabila Ratnaduhita

Makasih ❤️

Bintang Zonaleria

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Lembaga yang membuka Komite Nasional Indonesia Pusat adalah ...

12

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia