Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tuan Syafrudin seorang karyawan disebuah perusahaan asing. Ia memilki istri yang juga bekerja dan 1 orang anak. Besarnya PTKP yang harus dibayar tuan Amir jika memakai PTKP 2015 adalah

Tuan Syafrudin seorang karyawan disebuah perusahaan asing. Ia memilki istri yang juga bekerja dan 1 orang anak. Besarnya PTKP yang harus dibayar tuan Amir jika memakai PTKP 2015 adalah space

  1. Rp. 33.000.000,00 space

  2. Rp. 72.000.000,00 space

  3. Rp. 75.000.000,00 space

  4. Rp. 81.000.000,00 space

  5. Rp. 86.500.000,00 space

Iklan

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Jawaban

besar Penghasilan Tidak Kena Pajak Tuan Syafrudin adalah Rp42.000.000,00

besar Penghasilan Tidak Kena Pajak Tuan Syafrudin adalah Rp42.000.000,00 space

Iklan

Pembahasan

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah besar penghasilan maksimal yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Berdasarkan PMK 122/PMK.10/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak Pasal 1 adalah: Rp36.000.000,00 untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum kawin. Rp3.000.000,00 tambahan untuk Wajib Pajak yang telah kawin Rp36.000.000,00 tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami Rp3.000.000,00 tambahan bagi setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling banyak 3 orang bagi setiap keluarga. Dengan demikian besar Penghasilan Tidak Kena Pajak Tuan Syafrudin adalah Rp42.000.000,00

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah besar penghasilan maksimal yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Berdasarkan PMK 122/PMK.10/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak Pasal 1 adalah:

  • Rp36.000.000,00 untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum kawin.
  • Rp3.000.000,00 tambahan untuk Wajib Pajak yang telah kawin
  • Rp36.000.000,00 tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami
  • Rp3.000.000,00 tambahan bagi setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling banyak 3 orang bagi setiap keluarga.

Dengan demikian besar Penghasilan Tidak Kena Pajak Tuan Syafrudin adalah Rp42.000.000,00 space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Hitunglah jumlah penghasilan tidak kena pajak untuk seorang wajib pajak, yang menikah,. isterinya merupakan wajib pajak, dan memiliki dua orang anak!

13

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia