Iklan

Iklan

Pertanyaan

Slamet bekerja di PT Manunggal sebagai pegawai tetap sejak 1 Mei 2018 dengan gaji sebulan sebesar Rp. 7.750.000. Tunjangan jabatan sebesar Rp. 2.500.000 perusahaan mengikuti progam jamsostek untuk karyawannya dengan membayar premi asuransi kecelakaan kerja dan premi asuransi kematian masing-masing sebesar 0,50% dan 0,40% dari gaji. Status Slamet menikah dan mempunyai 3 anak. Slamet membayar iuran JHT sebesar 1,00% dari gaji. Besarnya PTKP Slamet untuk tahun pajak 2018 adalah ....

Slamet bekerja di PT Manunggal sebagai pegawai tetap sejak 1 Mei 2018 dengan gaji sebulan sebesar Rp. 7.750.000. Tunjangan jabatan sebesar  Rp. 2.500.000 perusahaan mengikuti progam jamsostek untuk karyawannya dengan membayar premi asuransi kecelakaan kerja dan premi asuransi kematian masing-masing sebesar 0,50% dan 0,40% dari gaji. Status Slamet menikah dan mempunyai 3 anak. Slamet  membayar iuran JHT sebesar 1,00% dari gaji. Besarnya PTKP Slamet untuk tahun pajak 2018 adalah .... undefined

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PTKP Slamet adalah Rp 72.000.000,00.

PTKP Slamet adalah Rp 72.000.000,00. undefined

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Nilai PTKP (penghasilan tidak Kena Pajak) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian PTKPrinciannya sebagai berikut : Untuk diri Wajib Pajak orang pribadi sebesar Rp54.000.000,00. Untuk Wajib Pajak yang kawin tambahan sebesar Rp4.500.000,00. Untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami maka besarnya Rp54.000.000,00. Untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga maka tambahannya adalah sebesar Rp4.500.000,00. Jadi, PTKP Slamet adalah Rp 72.000.000,00.

Nilai PTKP (penghasilan tidak Kena Pajak) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian PTKP rinciannya sebagai berikut :

  • Untuk diri Wajib Pajak orang pribadi sebesar Rp54.000.000,00.
  • Untuk Wajib Pajak yang kawin tambahan sebesar Rp4.500.000,00.

  • Untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami maka besarnya Rp54.000.000,00.

  • Untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga maka tambahannya adalah sebesar Rp4.500.000,00.

begin mathsize 14px style table attributes columnalign right center left columnspacing 0px end attributes row blank blank cell PTKP space Slamet space untuk space tahun space pajak space 2018 space adalah colon end cell row cell straight K divided by 3 end cell equals cell space Rp 54.000.000 comma 00 plus Rp 4.500.000 comma 00 plus Rp 4.500.000 comma 00 plus Rp 4.500.000 comma 00 plus Rp space 4.500.000 comma 00 end cell row blank equals cell space Rp 72.000.000 comma 00 end cell end table end style

Jadi, PTKP Slamet adalah Rp 72.000.000,00. undefined

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) disesuaikan dengan status wajib pajak. Pada tahun 2020 PTKP yang dikenakan setiap satu tanggungan yaitu …

4

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia