Iklan

Pertanyaan

Tidak ada desentralisasi fiskal di Indonesia SEBAB Desentralisasi fiskal tidak bertentangan dengan NKRI

Tidak ada desentralisasi fiskal di Indonesia

SEBAB

Desentralisasi fiskal tidak bertentangan dengan NKRI

  1. Jika pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  2. Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  3. Jika pernyataan benar dan alasan salah

  4. Jika pernyataan salah dan alasan benar

  5. Jika pernyataan dan alasan keduanya salah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

11

:

45

:

20

Klaim

Iklan

P. Rahayu

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Desentralisasi di Indonesia dilaksanakan pada tahun 2001. Pelaksanaan desentralisasi fiskal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inti dari Undang-undang No. 22 adalah pelimpahan berbagai kewenangan kepada pemerintah daerah dan pengaturan proses-proses politik di daerah, sedangkan inti dari Undang-undang No. 25 adalah dukungan terhadap UU No. 22 dengan menjamin ketersediaan sumber-sumber fiskal bagi pemerintah daerah. Ini bisa dikatakan sebagai fase awal era otonomi daerah.

Desentralisasi di Indonesia dilaksanakan pada tahun 2001. Pelaksanaan desentralisasi fiskal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inti dari Undang-undang No. 22 adalah pelimpahan berbagai kewenangan kepada pemerintah daerah dan pengaturan proses-proses politik di daerah, sedangkan inti dari Undang-undang No. 25 adalah dukungan terhadap UU No. 22 dengan menjamin ketersediaan sumber-sumber fiskal bagi pemerintah daerah. Ini bisa dikatakan sebagai fase awal era otonomi daerah.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Dana otonomi khusus diberikan kepada DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Nanggroe Aceh Darussalam. SEBAB Dana otonomi khusus adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus ...

71

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia